Breaking News

Bapenda KLU Masifkan Sosialisasi Pajak, Pemdes hingga Kadus Diminta Perkuat Pendataan

 

Foto// Bapenda KLU saat melakukan sosialisasi di Kantor Camat Pemenang 



LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menggencarkan sosialisasi pajak daerah sekaligus memperkuat pendataan dan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Sosialisasi tersebut menyasar sejumlah jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda KLU, Tri Dharma, mengatakan sosialisasi dilakukan di seluruh kecamatan dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa, kepala dusun hingga petugas pungut.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pajak, tetapi juga untuk memperkuat pendataan potensi pajak yang selama ini belum seluruhnya teridentifikasi.

“Harapan kita dengan adanya sosialisasi ini, kita bisa menyampaikan informasi kepada para wajib pajak sebenarnya apa itu pajak,” kata Tri Dharma saat melakukan sosialisasi di Kantor Camat Pemenang, Selasa (11/8/2026).

Tri Dharma mengakui masih terdapat masyarakat maupun pelaku usaha yang belum memahami mekanisme pemungutan pajak daerah. Bahkan, sebagian wajib pajak masih menganggap pajak yang dibayarkan merupakan bagian dari hak mereka yang diambil oleh pemerintah.

Ia kemudian memberikan contoh sederhana mengenai pajak jasa penginapan. Jika harga kamar sebesar Rp400 ribu dan dikenakan pajak 10 persen, maka konsumen membayar Rp440 ribu.

Selisih Rp40 ribu tersebut merupakan pajak yang dipungut dari konsumen dan wajib disetorkan kepada pemerintah daerah.

“Banyak wajib pajak kita yang berpikiran bahwa hak mereka yang kita ambil. Bukan seperti itu. Informasi-informasi seperti inilah yang perlu kita sampaikan kepada wajib pajak,” jelasnya.

Khusus Kecamatan Pemenang, Bapenda menilai penguatan pendataan menjadi hal penting. Pasalnya, wilayah tersebut merupakan salah satu kawasan pariwisata utama di Lombok Utara dengan pertumbuhan usaha yang cukup pesat.

Tri Dharma mengatakan kepala dusun dan pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam membantu Bapenda menemukan potensi wajib pajak baru karena mereka lebih mengetahui kondisi usaha yang berkembang di wilayah masing-masing.

Ia mencontohkan keberadaan vila di kawasan Nipah yang sebelumnya belum teridentifikasi oleh Bapenda.

Keberadaan usaha tersebut baru diketahui setelah petugas melakukan pendataan langsung ke lapangan bersama kepala dusun.

“Itu informasi-informasi seperti itu yang kita harapkan dari kepala dusun dan kepala desa,” ujarnya.

Bapenda juga memberikan perhatian khusus terhadap realisasi PBB-P2 yang hingga kini masih dinilai minim.

Tri Dharma mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab rendahnya realisasi sekaligus memperkuat proses penagihan di lapangan.

“Untuk sosialisasi di sini yang lebih kita tekankan itu terkait dengan pemahaman terhadap pajak, pendataan, melakukan pendataan dan penagihan,” katanya.

Selain memperkuat pendataan, Bapenda KLU juga tengah mendorong perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah.

Saat ini, pelaksanaan pemungutan pajak masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta peraturan daerah yang berlaku. Sementara perubahan perda terkait pajak dan retribusi masih dalam proses.

Salah satu perubahan yang tengah didorong yakni tarif masuk destinasi wisata yang saat ini masih Rp20 ribu dan direncanakan naik menjadi Rp50 ribu.

“Kalau rencana Rp50.000 sampai dengan saat ini belum, tapi mudah-mudahan segera tahun ini bisa ditetapkan untuk perubahan tarif,” ungkap Tri Dharma.

Tak hanya tarif destinasi, Bapenda juga tengah mengkaji aktivitas wisata bawah laut atau diving sebagai salah satu objek pajak.

Potensi tersebut dinilai cukup besar karena kawasan Tiga Gili, Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, merupakan salah satu pusat aktivitas wisata bahari di Lombok Utara.

Tri Dharma menyebut pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait rencana pemungutan pajak dari aktivitas diving.

“Diving ini kita mencoba memasukkan karena setelah kita konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, itu diperbolehkan untuk memungut pajak diving. Itu lumayan besar karena di Gili potensi diving-nya besar,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Pemenang  Suhadman S.sos menilai sosialisasi yang dilakukan Bapenda sangat penting bagi wilayahnya yang merupakan kawasan pariwisata.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bapenda KLU karena memberikan pemahaman langsung kepada pemerintah kecamatan dan jajaran di bawahnya mengenai persoalan perpajakan.

Menurutnya, kompleksitas persoalan di Kecamatan Pemenang tidak terlepas dari perkembangan sektor pariwisata yang begitu pesat.

“Kompleks sekali masalah ini. Jadi untuk sosialisasi, saya berterima kasih sekali kepada Pak Kepala Bapenda. Seperti yang saya katakan tadi, ini sangat-sangat betul sekali apa yang diadakan, sangat bermanfaat kepada kami di Kecamatan Pemenang,” ujarnya.

Ia menjelaskan pariwisata telah memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat Pemenang. Perkembangan sektor tersebut mendorong pertumbuhan bangunan, membuka peluang usaha dan melahirkan banyak pengusaha baru.

Tidak hanya masyarakat lokal, sejumlah pelaku usaha dari luar daerah juga hadir dan mengembangkan usaha di Kecamatan Pemenang, terutama di kawasan Tiga Gili.

“Pengaruh pariwisata itu seperti dua sisi mata uang. Satu sisi memberikan keuntungan yang sangat luar biasa kepada Kecamatan Pemenang, baik dari segi ekonomi, bangunan, maupun menciptakan dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru,” katanya.

Karena itu, ia menilai sosialisasi pajak menjadi salah satu bagian penting dalam mengelola pertumbuhan pariwisata agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

Pemerintah kecamatan juga diharapkan dapat bersinergi dengan Bapenda dalam melakukan pendataan usaha, meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pariwisata.


Jurnalis : Teno Haichal 

Editor.   : As


0 Komentar



























Type and hit Enter to search

Close