![]() |
| Foto// SPBU |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lombok Utara tetap aman dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut belum beroperasi.
Kepastian itu disampaikan Pertamina menanggapi pemberitaan terkait belum beroperasinya SPBU 54.833.09 di Kecamatan Kayangan dan SPBU 54.833.12 di Kecamatan Tanjung.
Menurut Pertamina, distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan melalui SPBU yang saat ini masih beroperasi di Lombok Utara.
Pertamina menjelaskan, penghentian operasional beberapa SPBU merupakan dampak dari proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram selama Juli 2026.
Kondisi tersebut mengharuskan penghentian sementara layanan operasional di sejumlah SPBU.
Meski demikian, Pertamina telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan distribusi energi tidak terganggu.
Salah satunya dengan mengoperasikan kembali satu SPBU di Kecamatan Pemenang di bawah pengelolaan Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, atas persetujuan BPH Migas, penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) juga telah dioptimalkan melalui SPBU di Kecamatan Gangga dan Kecamatan Pemenang.
Dengan demikian, saat ini terdapat tiga SPBU yang melayani kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara.
Sementara itu, dua SPBU lainnya yang sebelumnya berhenti beroperasi masih menjalani proses administrasi dan perizinan.
Seluruh dokumen saat ini sedang dalam tahap peninjauan sebelum penandatanganan kontrak agar operasional dapat kembali dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pertamina.
"Pemenuhan kebutuhan energi masyarakat tetap menjadi prioritas kami. Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, sekaligus mempercepat proses administrasi SPBU agar dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
"Kami juga memastikan pasokan BBM di Kabupaten Lombok Utara tetap aman sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi," tambah Ahad.
Untuk mengantisipasi potensi kendala distribusi, Pertamina terus memantau ketersediaan stok BBM di Lombok Utara dan menyiapkan prioritas pengiriman ke wilayah tersebut.
Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan guna mempercepat penyelesaian proses administrasi SPBU yang masih dalam tahap perizinan.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi sekaligus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses BBM secara merata.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan, ketersediaan BBM, maupun ingin menyampaikan pengaduan, Pertamina menyediakan layanan Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam. (Red).

0 Komentar