Breaking News

Soroti Kasus Emas 74 Kg, TGB: Jangan Diskreditkan Dakwah dan Pesantren

 

Foto//Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi (TGB), 



MATARAM, PENANTB.COM –Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi (TGB), angkat bicara terkait pernyataan salah satu pengacara yang mengklaim bahwa aset berupa 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah yang disita di sebuah rumah di kawasan Sentul merupakan milik yayasan dakwah Islam.

Dalam video yang beredar, TGB mengaku prihatin atas narasi yang mengaitkan aset sitaan tersebut dengan yayasan dakwah maupun pondok pesantren.

"Saya membaca berita ini, saya mengelus dada. Kenapa kok tiba-tiba diklaim bahwa 74 kilogram emas dan ratusan miliar yang disita adalah milik yayasan dakwah Islam, bahkan disebut pondok pesantren," ujar TGB di kanal YouTube resminya.

Menurut mantan Gubernur NTB dua periode itu, belakangan muncul fenomena yang dinilainya cenderung mendiskreditkan pondok pesantren dengan mengaitkan berbagai persoalan negatif kepada lembaga pendidikan Islam tersebut.

Ia menegaskan bahwa pesantren merupakan aset bangsa yang telah memberikan kontribusi besar sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini dalam mencetak generasi penerus bangsa.

"Pesantren adalah aset bangsa yang kiprahnya membangun anak-anak bangsa bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Dari pesantren lahir berbagai laskar yang ikut berjuang melawan penjajah, dan sampai hari ini pesantren terus mendidik jutaan anak bangsa," katanya.

TGB juga menilai klaim bahwa sebuah yayasan dakwah menyimpan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah di dalam brankas yang disembunyikan di balik tembok tidak masuk akal.

"Bagaimana mungkin sebuah yayasan dakwah tiba-tiba memiliki dan menyimpan 74 kilogram emas dan ratusan miliar di dalam brankas yang disembunyikan di balik tembok. Ini sangat mencederai logika publik dan melecehkan akal sehat kita semua," tegasnya.

Karena itu, TGB meminta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, khususnya kuasa hukum, agar tidak membawa nama aktivitas dakwah maupun pondok pesantren ke dalam kasus yang sedang diproses.

"Saya berharap kepada pak pengacara, tolong jangan mendiskreditkan aktivitas dakwah dan pondok pesantren dalam kasus ini," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, TGB juga meminta aparat penegak hukum menyelesaikan perkara tersebut secara cepat, objektif, dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.

"Silakan diselesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan. Penyelesaian yang objektif insyaallah akan melipatgandakan kepercayaan publik kepada Bapak Presiden dan juga pemerintah," pungkasnya.


0 Komentar



























Type and hit Enter to search

Close