Breaking News

Pemkab Lombok Utara Terapkan Zero Growth ASN, Formasi Hanya Ganti Pegawai Pensiun dan Meninggal

 

Foto// Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kabupaten Lombok Utara, Zulfahrudin,



TANJUNG, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerapkan kebijakan zero growth dalam pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kebijakan tersebut, jumlah formasi yang diusulkan hanya diperuntukkan menggantikan ASN yang pensiun maupun meninggal dunia, sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan riil pegawai di berbagai sektor pelayanan publik

Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKPSDM) Kabupaten Lombok Utara, Zulfahrudin, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan arahan pemerintah pusat yang mengharuskan daerah menggunakan skema zero growth dalam penyusunan kebutuhan ASN.

Menurutnya, data penyusunan formasi seluruhnya mengacu pada sistem yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga jumlah usulan hanya berdasarkan pegawai yang keluar karena pensiun atau meninggal dunia.

"Data yang digunakan diambil dari sistem BKN. Karena pemerintah pusat mengarahkan menggunakan skema zero growth, maka formasi yang diusulkan hanya untuk menggantikan ASN yang pensiun atau meninggal dunia," ujar Zulfahrudin, Selasa (14/7/2026).

Ia mengungkapkan, apabila tidak dibatasi kebijakan tersebut, Pemkab Lombok Utara sebenarnya akan mengusulkan formasi yang jauh lebih banyak sesuai kebutuhan organisasi. Pasalnya, hingga kini masih terdapat kekurangan ASN di berbagai perangkat daerah.

Selain itu, masih banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang belum dapat diakomodasi menjadi pegawai penuh akibat keterbatasan formasi.

"Kebutuhan ASN kita sebenarnya masih cukup besar. Kalau tidak menggunakan skema zero growth, tentu usulan formasi akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan," katanya.

Zulfahrudin menyebutkan, kebutuhan terbesar saat ini berada pada jabatan teknis dan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis. Seiring pengembangan pelayanan kesehatan di Lombok Utara, keberadaan dokter spesialis dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.

"Kebutuhan kita masih cukup banyak, terutama tenaga teknis dan dokter spesialis. Rumah sakit membutuhkan berbagai spesialis agar pelayanan kesehatan bisa lebih optimal," jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Menurutnya, minat dokter spesialis untuk menjadi ASN di Lombok Utara masih rendah karena sebagian besar memilih bertugas di daerah perkotaan yang menawarkan peluang lebih besar untuk membuka praktik mandiri di luar jam kerja.

"Dokter spesialis biasanya mempertimbangkan peluang pengembangan karier dan praktik di luar rumah sakit. Di kota, kesempatan itu lebih besar sehingga menjadi daya tarik tersendiri," ujarnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Lombok Utara bersama manajemen rumah sakit menyiapkan sejumlah strategi agar dokter spesialis bersedia bertugas di daerah.

Selain memanfaatkan tunjangan khusus (toksus) dari pemerintah pusat bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah dengan kebutuhan tenaga kesehatan tinggi, pemerintah daerah juga menyediakan berbagai insentif tambahan.

Fasilitas yang diberikan meliputi rumah dinas, kendaraan dinas, hingga insentif daerah sebagai upaya meningkatkan daya tarik bagi tenaga medis spesialis untuk mengabdi di Lombok Utara.

"Strateginya adalah memberikan nilai tambah bagi dokter spesialis, baik melalui tunjangan khusus dari pemerintah pusat maupun insentif dari pemerintah daerah, termasuk penyediaan fasilitas seperti rumah dinas dan kendaraan dinas. Harapannya mereka tertarik mengabdi di Lombok Utara," tutup Zulfahrudin. (Ten)

0 Komentar

























Type and hit Enter to search

Close