Breaking News

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Sebut Kasus TPPU yang Menjeratnya Kriminalisasi

 

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, 


MATARAM NTB, PENANTB.COM — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026) malam. 

Penahanan dilakukan setelah Febrie diperiksa oleh penyidik di Gedung Utama Kejaksaan Agung, sebelum akhirnya digiring menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Di tengah desakan kerumunan wartawan dan suasana yang saling dorong saat hendak dibawa, Febrie secara terbuka menilai proses hukum yang menjeratnya sarat akan indikasi kriminalisasi.

​Dalam keterangannya, Febrie mengungkapkan bahwa berdasarkan diskusi awal dengan jaksa pemeriksa, alat bukti yang diajukan oleh penyidik sebenarnya masih terbilang lemah dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

​"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa, bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Sehingga menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie di tengah riuh alur kerumunan wartawan.

​Ia juga membandingkan penanganan perkaranya dengan standar operasional baku di Gedung Bundar Kejaksaan Agung yang pernah dipimpinnya. 

Menurut Febrie, penetapan status tersangka dan penahanan seharusnya melalui tahapan konfirmasi bukti yang matang serta gelar perkara (expose) secara berkala.

​"Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Berkali-kali dilakukan expose, baru kita yakin 'Oh ini tidak dzolim', sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita lakukan penahanan," tegasnya.

​Kendati menganggap proses penahanannya terburu-buru dan tidak ideal secara prosedur pembuktian, Febrie menyatakan akan tetap mengikutinya karena hal tersebut merupakan perintah pimpinan.

​"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya, dan saya merasa memang ini kriminalisasi," pungkasnya.

​Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait kepemilikan aset berupa emas dan sejumlah uang yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan, Febrie enggan memberikan rincian teknis.

​"Biar jaksa penyidik ya untuk menjelaskan. Nanti minta jaksa penyidik untuk menjawab, ya," tuturnya sembari berlalu masuk ke dalam mobil tahanan.

0 Komentar



























Type and hit Enter to search

Close