![]() |
| Foto//Ruangan bupati Lombok Barat disegel KPK |
LOMBOK BARAT, PENANTB.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7/2026).
Penyegelan dilakukan di beberapa lokasi strategis, yakni ruang kerja Bupati Lombok Barat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP).
Pantauan di lokasi menunjukkan garis penyegelan bertuliskan "Larangan Melintas" terpasang di pintu masuk masing-masing ruangan.
Pada segel tersebut juga tertulis bahwa area berada dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di Kantor Dinas PUPR-PKP Lombok Barat, tim KPK terlihat berada di dalam gedung bersama sejumlah pejabat setempat.
Beberapa saat kemudian, petugas keluar sambil membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam map bening sebelum meninggalkan lokasi.
Sementara itu, suasana di sekitar ruang kerja Bupati dan Bagian PBJ tampak lengang usai proses penyegelan dilakukan.
Di tengah kegiatan tersebut, beredar informasi mengenai dugaan diamankannya Bupati Lombok Barat.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.
Hingga berita ini disusun, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Berita ini akan diperbarui seiring diperolehnya informasi resmi.

0 Komentar