![]() |
| Foto//Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara, Atmaja Gumbara, SP., ME., |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM — Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pemda KLU resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,65 miliar yang diperuntukkan bagi pengadaan 113 unit kendaraan dinas (randis) operasional roda dua bagi Kepala Dusun (Kadus).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara, Atmaja Gumbara, SP., ME., pada Selasa (07/07/2026).
Ia menjelaskan bahwa pengadaan randis ini merupakan wujud nyata daerah dalam memperkuat mobilitas pelayanan langsung di tengah masyarakat dusun.
"Hingga saat ini, proses pengadaan randis untuk tahun 2026 sedang berjalan. Pemerintah desa juga sudah menyampaikan dokumen usulan sebagai syarat pencairan dana. Anggaran ini nantinya ditransfer oleh Bendahara Kabupaten kepada pemerintah desa, lalu pihak Pemdes yang akan membelinya sesuai mekanisme yang diatur pemerintah," ujar Atmaja.
Program pemenuhan kendaraan operasional ini sejatinya telah dirintis sejak tahun 2024 dan 2025 lalu melalui sistem pembagian yang menerapkan prinsip pemerataan.
Melalui pemberian awal tersebut, seluruh desa di KLU dipastikan telah mengantongi minimal masing-masing 3 unit sepeda motor operasional.
Secara akumulatif, progres penyaluran sebelum pengadaan massal tahun ini tercatat baru menyasar 19 unit dengan rincian: Tahap 1: 2 unit. Tahap 2: 17 unit (serah terima terakhir dilaksanakan pada Desember 2025. Total Usulan 2026: 113 unit. Total Keseluruhan Terakomodir: 132 unit
Mengenai spesifikasi kendaraan, Atmaja menyebutkan bahwa tipe dan merek tidak ditentukan secara kaku oleh dinas. Pembelian diserahkan langsung kepada pihak desa dengan estimasi harga Rp23 juta per unit.
Kendati demikian, unit motor yang saat ini turun ke lapangan terlihat seragam demi menunjang efektivitas kerja para Kadus. Proyeksi Anggaran 3 Tahun ke Depan Garap Sisa 345 Dusun. Saat ini, Kabupaten Lombok Utara tercatat memiliki total 477 dusun. Angka ini diprediksi masih akan terus bertambah seiring adanya tren pemekaran dusun yang sedang berlangsung di banyak desa.
Mengingat baru 132 dusun yang terakomodir, Pemda KLU masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk memenuhi sisa kebutuhan randis bagi 345 kepala dusun lainnya.
Guna menyiasati hal tersebut, DP2KBPMD telah menyusun langkah strategis jangka panjang berupa konsistensi penganggaran bertahap untuk tiga tahun ke depan (2027–2029) dengan target minimal 115 unit per tahun.
"Untuk pengajuan tahun 2027, jika targetnya 115 unit, estimasi anggaran yang dibutuhkan berkisar di angka Rp2,75 Miliar per tahun, tentunya dengan menyesuaikan fluktuasi harga motor di pasar nantinya.Mengingat kebutuhan anggaran ini cukup besar, realisasinya tentu akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah," jelas Atmaja.
Terkait mekanisme penganggaran ke depan, DP2KBPMD menegaskan bahwa kapasitasnya berada pada tataran penyusunan usulan teknis berdasarkan kebutuhan riil di tingkat bawah.
"Kami di dinas hanya bertugas mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan menyiapkan dokumen serta data penunjang yang dibutuhkan. Sedangkan untuk eksekusi regulasi anggaran dan porsinya berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," pungkasnya.

0 Komentar