Breaking News

Eks Karyawan Ritel Beraksi di 22 TKP, Tim Puma Polres Lombok Utara Akhiri Aksi Pembobol Alfamart se-Pulau Lombok

 


Foto// Terduga pelaku pencurian 


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Aksi seorang spesialis pembobol toko dan gerai Alfamart di Pulau Lombok akhirnya terhenti. Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial MS yang diduga telah beraksi di sedikitnya 22 lokasi di Pulau Lombok.

Tak hanya pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. 

Pengungkapan ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar Satreskrim Polres Lombok Utara dalam membongkar jaringan pencurian yang menyasar gerai ritel modern.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan pencurian di sebuah gerai Alfamart di Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.30 Wita itu diketahui saat dua karyawan membuka toko. 

Mereka mendapati etalase rokok dalam keadaan kosong, rak produk perawatan wajah roboh, serta uang modal di laci kasir sebesar Rp200 ribu raib.

"Hasil pengecekan perusahaan menunjukkan total kerugian mencapai sekitar Rp30.206.168," ungkap IPTU Komang Wilandra.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/3/VII/2026/SPKT Polsek Kayangan/Res Lombok Utara/Polda NTB tertanggal 3 Juli 2026, Tim Puma yang dipimpin BRIPKA M. Teguh Imam, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil dilacak hingga ke wilayah Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Saat hendak ditangkap, MS sempat berusaha kabur dengan memanjat atap rumah warga. 

Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual sebagian barang curian kepada seorang perantara yang kemudian disalurkan kepada penadah di wilayah Kota Mataram. 

Polisi pun melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua terduga penadah beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penyidikan sementara, MS diduga bukan pemain baru. Polisi mengungkap pelaku telah melakukan aksi serupa di 22 lokasi yang tersebar di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, hingga Kota Mataram.

Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan salah satu jaringan ritel modern yang pernah bekerja di bagian maintenance. Pengetahuan tersebut diduga dimanfaatkan untuk memahami sistem keamanan dan kondisi operasional toko yang menjadi sasarannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu set kunci, senter, tablet, uang tunai, tiga kardus rokok berbagai merek, puluhan botol parfum, produk perawatan tubuh, perlengkapan kendaraan, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu karung putih, hingga 91 lembar meterai Rp10.000.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penjualan barang hasil kejahatan.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat," Tegas AKBP Agus Purwanta 

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang menyasar fasilitas usaha maupun objek vital ekonomi. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta pihak-pihak yang terlibat," kembali ia menegaskan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini, pelaku bersama dua terduga penadah telah diamankan di Mapolres Lombok Utara. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Jurnalis: Teno Haichal

0 Komentar

























Type and hit Enter to search

Close