![]() |
| Foto//Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara Tresnahadi (dok// Teno Haichal). |
TANJUNG, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mematangkan rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melalui penyusunan kajian kelayakan yang pada tahun 2026 telah dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara Tresnahadi menjelaskan, kajian tersebut diperlukan agar pembangunan TPI benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah, sehingga tidak menjadi proyek yang mangkrak atau tidak berfungsi optimal.
"Semua aspek harus dikaji terlebih dahulu, mulai dari luas lahan yang dibutuhkan, kapasitas TPI, hingga potensi hasil tangkapan nelayan yang dapat ditampung," ujar Tresnahadi seusai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD KLU Senin (20/07/2026).
"Jangan sampai TPI sudah dibangun, tetapi tidak berjalan karena lokasi kurang tepat atau produksi perikanannya tidak mencukupi," tambahnya.
Ia mengatakan, proses kajian saat ini sedang berjalan dan ditangani oleh Bappeda, termasuk penunjukan pihak ketiga sebagai tim penyusun kajian.
Menurutnya, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan lokasi, kapasitas, kebutuhan sarana dan prasarana, serta besaran anggaran pembangunan.
"Kalau hasil kajian menyatakan lokasi tersebut representatif, berapa kapasitasnya, apa saja fasilitas yang dibutuhkan, itu akan menjadi dasar pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk penganggaran tahun depan," katanya.
Pemkab menargetkan pembangunan TPI dapat direalisasikan pada 2027, dengan catatan kajian selesai dan anggaran tersedia.
Untuk kebutuhan anggaran, ia memperkirakan nilai pembangunan TPI berada di atas Rp1 miliar. Namun angka pasti masih menunggu hasil kajian.
"Perkiraan saya di atas Rp1 miliar. Nanti angka pastinya akan muncul dalam hasil kajian," ungkapnya.
Adapun fasilitas yang diproyeksikan tersedia di TPI antara lain bangunan utama, sarana dan prasarana penunjang, cold storage, hingga mesin pembuat es batu guna mendukung aktivitas penyimpanan dan pemasaran hasil tangkapan nelayan.
Terkait lokasi, Pantai Lekok menjadi kawasan yang diusulkan karena dinilai memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya terdapat lahan milik pemerintah daerah dan lokasinya berdekatan dengan muara sehingga memudahkan kapal nelayan bersandar, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat.
"Kami mengusulkan Pantai Lekok karena di sana ada lahan milik Pemda dan lokasinya dekat muara. Saat cuaca buruk, kapal nelayan masih bisa masuk dan mendarat di kawasan tersebut. Namun, keputusan akhirnya tetap menunggu hasil kajian," pungkasnya.
Jurnalis: Teno Haichal

0 Komentar