![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar |
TANJUNG, PENANTB.COM – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (27/7).
Penyampaian dokumen KUA-PPAS tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD sebagai pedoman penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara Hakamah didampingi Ketua DPRD Agus Jasmani.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Sahabuddin, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Najmul menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memproyeksikan total pendapatan daerah pada tahun 2027 sebesar Rp1,315 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp370,01 miliar atau 28,12 persen dan Pendapatan Transfer sebesar Rp945,90 miliar atau 71,88 persen.
Menurutnya, arah kebijakan fiskal tahun 2027 difokuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tema pembangunan yang diusung adalah *Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Mendorong Transformasi, dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat*.
"Kebijakan fiskal harus dilaksanakan secara hati-hati (prudent), adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan. Kita akan melanjutkan optimasi pendapatan, meningkatkan kualitas belanja, serta melakukan efisiensi pada belanja non-prioritas," ujar Najmul.
Sementara itu, plafon belanja daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,310 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp1,048,01 miliar atau 79,99 persen, belanja modal Rp131,55 miliar atau 10,04 persen, belanja transfer Rp127,46 miliar atau 9,73 persen, serta belanja tidak terduga sebesar Rp3,12 miliar atau 0,24 persen.
Pemerintah daerah juga memproyeksikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp5,75 miliar.
Dengan asumsi tersebut, penerimaan pembiayaan direncanakan nihil, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5,75 miliar.
Bupati Najmul menegaskan, kebijakan belanja dalam APBD 2027 akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program prioritas yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara atas sinergi yang selama ini terjalin dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini. Semoga daerah kita selalu dalam keadaan kondusif, pertumbuhan ekonomi terus berjalan baik, dan pembangunan terus meningkat demi kemaslahatan masyarakat kita bersama," tutupnya.
Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2027. (Pal)

0 Komentar