![]() |
| Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menyerahkan bantuan sosial kepada puluhan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kecamatan Gangga, Senin (6/7/2026). |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menyerahkan bantuan sosial kepada puluhan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kecamatan Gangga, Senin (6/7/2026).
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Gangga itu dihadiri perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Utara Fathurrahman, S.T., Camat Gangga Mahzan Zohdi, S.P., serta para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara yang berhasil memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan komitmen, kolaborasi, dan kerja keras seluruh pihak, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal. Kelompok rentan harus menjadi prioritas agar mereka benar-benar merasakan kehadiran pemerintah," ujar Najmul.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah akan terus memastikan lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, serta masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan sosial secara maksimal.
Selain itu, Najmul juga menyoroti pentingnya peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Sekolah Rakyat.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena persoalan ekonomi.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Lombok Utara, Fathurrahman, menjelaskan bahwa keberhasilan memenuhi seluruh indikator Standar Pelayanan Minimal bidang sosial merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Dinas Sosial dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Ia menyebutkan, SPM bidang sosial mencakup pelayanan bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, anak terlantar, gelandangan dan pengemis, serta korban bencana.
"Alhamdulillah, seluruh indikator yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah berhasil dipenuhi melalui berbagai program perlindungan sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan," jelasnya.
Sebagai bentuk implementasi pemenuhan SPM tersebut, Dinas Sosial menyalurkan paket bantuan berupa beras, minyak goreng, telur, dan kain sarung kepada lansia, penyandang disabilitas, serta anak terlantar di Kecamatan Gangga.
Fathurrahman menambahkan, secara keseluruhan bantuan serupa telah disalurkan kepada ratusan penerima manfaat di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan dan belum seluruhnya dapat terlayani.
Karena itu, Dinas Sosial akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial RI dan berbagai pihak agar jangkauan pelayanan sosial semakin luas.
"Kami berharap bantuan yang disalurkan hari ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat," pungkasnya.
Melalui pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal bidang sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan. (IKP)

0 Komentar