![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar didampingi Sekda, ketua DPRD, dan wakil ketua DPRD Lombok Utara |
TANJUNG, PENANTB.COM – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD KLU, Senin (27/7).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua I Hakamah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/2105/KEUDA.
Laporan tersebut memuat secara menyeluruh kondisi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga posisi neraca keuangan daerah.
Najmul menyampaikan rasa syukur karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus berjalan secara akuntabel dan transparan.
"Alhamdulillah laporan ini telah diaudit oleh BPK RI dan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Najmul.
Selain menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan menjadi fokus pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan ke depan.
Salah satunya adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara produktif, sehingga dana yang berasal dari pelampauan target pendapatan maupun efisiensi belanja dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah.
Di sisi lain, Pemkab Lombok Utara berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkeadilan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi yang kondusif agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Terkait realisasi belanja modal, Najmul mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur daerah tidak terhambat dan seluruh program dapat terlaksana sesuai target," katanya.
Bupati Najmul juga mengapresiasi proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD yang berlangsung secara konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, berbagai pandangan yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sebagai modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.
"Dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang konstruktif, saya yakin kita mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan mewujudkan Kabupaten Lombok Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing," tutup Najmul. (Pal)

0 Komentar