Breaking News

BUMDes Anyar Sukses Kelola Pertashop, DP2KBPMD KLU Ajak Desa Lain Ikuti Jejaknya

 

Foto// Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara, Atmaja Gumbara


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM - Keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Anyar di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, dalam mengelola SPBU Mini atau Pertashop menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Unit usaha tersebut dinilai mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain karena tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara, Atmaja Gumbara, menilai usaha Pertashop memiliki prospek yang menjanjikan apabila dikelola oleh BUMDes. 

Meski demikian, ia menegaskan setiap desa harus memastikan seluruh persyaratan, baik teknis maupun administrasi, telah dipenuhi sebelum menjalankan usaha tersebut.

"Usaha ini memiliki peluang yang sangat baik, tetapi kesiapan dari sisi persyaratan dan aspek pendukung lainnya harus benar-benar diperhatikan," kata Atmaja, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, pengurus BUMDes perlu memiliki orientasi bisnis yang kuat agar mampu mengembangkan potensi ekonomi desa secara optimal. 

Kehadiran Pertashop dinilai memberikan manfaat ganda, yakni memudahkan masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU konvensional.

Ia menjelaskan, semakin banyak Pertashop yang beroperasi di desa, semakin efisien pula biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk memperoleh BBM. 

Selain itu, pengelola Pertashop diwajibkan mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga masyarakat mendapatkan kepastian harga.

Meski peluang usahanya cukup besar, Atmaja mengingatkan bahwa pengembangan Pertashop membutuhkan persiapan yang matang. 

Desa harus memiliki lahan atau aset BUMDes yang layak dijadikan lokasi usaha, disertai kesiapan modal untuk pengadaan stok BBM.

"Saat ini baru BUMDes Anyar yang mengelola Pertashop di Lombok Utara. Namun ke depan kami masih perlu melakukan koordinasi dengan Disperindag guna mengantisipasi jika terdapat kebijakan yang mengatur pengelolaan usaha tersebut oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)," jelasnya.

Atmaja juga sejalan dengan pandangan Komisi III DPRD Lombok Utara yang menilai Pertashop berpotensi menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa. 

Berdasarkan pengalaman BUMDes Anyar, unit usaha tersebut mampu berjalan secara mandiri tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Secara teknis, operasional Pertashop tidak mengganggu APBDes. Pengalaman BUMDes Anyar membuktikan usaha ini dapat dikelola secara mandiri dan memberikan manfaat bagi desa," pungkasnya.


0 Komentar

























Type and hit Enter to search

Close