Breaking News

Pimpin Pemusnahan Ganja Hampir 600 Gram, Kapolresta Mataram Berharap Jadi yang Terakhir

 

Foto//Pimpin Pemusnahan Ganja Hampir 600 Gram, Kapolresta Mataram Berharap Jadi yang Terakhir





Jurnalis: Teno Haichal 

MATARAM, NTB, PENANTB.COM – Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat hampir 600 gram. 

Pemusnahan yang berlangsung di Mapolresta Mataram, Rabu (3/6/2026), dipimpin langsung Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh berbagai pihak terkait, mulai dari pejabat internal Polresta Mataram, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, tokoh masyarakat, kuasa hukum tersangka hingga tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko menyampaikan harapannya agar pemusnahan barang bukti narkotika seperti ini tidak lagi terjadi di masa mendatang karena semakin berkurangnya peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram.

“Kita berharap pemusnahan ganja hari ini menjadi yang terakhir. Melalui tindakan tegas yang terus kita lakukan, mudah-mudahan Kota Mataram dapat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dalam kasus tersebut polisi tidak hanya menyita barang bukti narkotika, tetapi juga telah menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.

“Jumlah barang bukti ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak 591,64 gram. Pemusnahan ini dilakukan sebagai amanat undang-undang sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKP Remanto.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti secara terbuka merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. 

Langkah tersebut juga menjadi bukti keseriusan Polresta Mataram dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Polresta Mataram berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat melalui penindakan yang konsisten, sinergi antarinstansi, serta dukungan masyarakat. 

Dengan demikian, lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dapat terwujud demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.



0 Komentar
























Type and hit Enter to search

Close