![]() |
| Foto// Ilustrasi |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM — Pembangunan gedung baru Kantor Inspektorat Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menunjukkan progres. Hingga saat ini, pekerjaan fisik pembangunan tersebut telah mencapai lebih dari 10 persen. Jumat (26/06/2026).
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lombok Utara, Rangga Wijaya, mengatakan progres pembangunan telah melewati angka 10 persen jika dihitung dari bobot pekerjaan yang sudah berjalan, terutama pada tahap pengerjaan pondasi.
“Pengerjaannya sudah 10 persen lebih. Kalau melihat dari pondasi, progresnya sudah di atas 10 persen, karena bobot pekerjaan pondasi itu sekitar 20 persen,” ujar Rangga baru - baru ini.
Gedung Kantor Inspektorat tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp4,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun berjalan.
Lokasi pembangunan berada di kompleks perkantoran Bupati Lombok Utara, tepatnya berhadapan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), berdampingan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta berada di belakang kantor Bappeda.
Rangga menjelaskan, pembangunan kali ini hanya mencakup bangunan fisik gedung. Sementara fasilitas pendukung seperti mebeler, interior, AC, dan perlengkapan kantor lainnya akan disiapkan langsung oleh pihak Inspektorat.
“Ini bangunannya masih kosong, hanya gedung saja. Untuk fasilitas dan kelengkapan seperti peralatan serta interior nanti oleh Inspektorat langsung,” jelasnya.
Dari sisi desain, gedung Inspektorat nantinya memiliki konsep yang hampir sama dengan tiga gedung perkantoran yang berada di sebelahnya. Namun, terdapat sedikit perbedaan pada bagian tampilan depan dengan tambahan ornamen tertentu.
“Tipikalnya sama dengan tiga gedung di sebelahnya. Ukuran, bentuk, luasan, dan model hampir mirip, hanya bagian depan kita buat sedikit berbeda dengan ornamen,” katanya.
Pekerjaan pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2026 dan diharapkan dapat dilakukan serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) sesuai jadwal.
Terkait penataan kawasan pendukung seperti area parkir dan landscape, Rangga menyebut hal tersebut kemungkinan akan dilakukan pada tahap berikutnya dan menjadi kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dengan anggaran Rp4,7 miliar ini memang fokusnya untuk pembangunan gedung. Untuk parkir dan penataan landscape nanti bisa dilanjutkan oleh OPD,” pungkasnya. (Ten)

0 Komentar