Breaking News

KLU Terang Jadi Harapan Bersama, Komisi II DPRD Kaji Cermat Skema KPBU PJU

 

Foto//Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kamah Yudiarto


Editor: Teno Haichal 


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Upaya mewujudkan Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang terang melalui pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Lombok Utara. 

Komisi II DPRD menegaskan bahwa kebutuhan penerangan jalan merupakan kepentingan bersama yang harus diwujudkan, namun skema pelaksanaannya perlu dikaji secara matang agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kamah Yudiarto, mengatakan bahwa pembahasan yang sedang berlangsung bukan soal mendukung atau menolak program PJU. 

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan model pembiayaan dan pelaksanaan yang dipilih benar-benar tepat, efisien, serta tidak menimbulkan persoalan fiskal di masa mendatang.

“Penerangan jalan yang memadai merupakan kebutuhan masyarakat. KLU terang adalah harapan kita bersama. Namun, yang perlu dipastikan adalah skema pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya Rabu (17/06/2026)

Saat ini, Komisi II DPRD masih melakukan kajian mendalam terhadap rencana pembangunan dan pengelolaan PJU melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Kajian tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari nilai investasi yang harus dikeluarkan, jangka waktu kerja sama, jumlah titik lampu yang akan dibangun, hingga biaya operasional dan konsumsi listrik yang akan menjadi tanggungan daerah.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada dampak jangka panjang terhadap kemampuan keuangan daerah. 

Menurut Kamah, setiap kebijakan strategis harus mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah daerah agar tidak membebani anggaran di masa mendatang.

“Yang sedang kami analisis adalah seluruh konsekuensi dari skema yang ditawarkan. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan beban yang berat bagi daerah di kemudian hari,” katanya.

Komisi II juga mempertimbangkan kemungkinan alternatif pembiayaan lain. 

Salah satu pertanyaan yang saat ini menjadi bahan kajian adalah apakah pembangunan PJU lebih efektif dilakukan melalui skema KPBU atau dapat direalisasikan secara bertahap menggunakan pembiayaan dari APBD.

Menurut Kamah, seluruh opsi harus dibahas secara objektif dengan berlandaskan data dan perhitungan yang akurat. 

Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara.

Karena itu, Komisi II akan terus mengawal proses pembahasan secara terbuka dan profesional. Evaluasi terhadap seluruh aspek teknis maupun finansial akan dilakukan secara menyeluruh sebelum keputusan akhir ditetapkan.

“KLU Terang merupakan tujuan bersama. Yang sedang kami kaji adalah pilihan terbaik untuk mewujudkannya secara efektif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab,” tutup Kamah.


0 Komentar
























Type and hit Enter to search

Close