![]() |
| Foto// Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Lombok Utara Rusdianto |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah terus memperjuangkan pembangunan gedung depo arsip daerah senilai sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar.
Fasilitas tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin keamanan dokumen-dokumen penting milik pemerintah daerah maupun masyarakat yang hingga kini belum memiliki tempat penyimpanan khusus.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah KLU, Rusdianto, mengatakan depo arsip merupakan fasilitas vital untuk menyimpan arsip permanen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain menjaga keamanan dokumen, keberadaan gedung tersebut juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kearsipan di daerah.
"Ini memang sangat penting untuk mengamankan arsip-arsip yang sifatnya permanen," ujar Rusdianto.
Ia mengungkapkan, kebutuhan terhadap depo arsip semakin mendesak karena sejumlah instansi telah mengajukan permohonan untuk menitipkan dokumen penting mereka. Namun, keterbatasan sarana membuat pihaknya belum dapat menerima arsip tersebut.
"Beberapa OPD seperti Dukcapil, bahkan KPU juga sudah berkoordinasi dengan kami untuk menyimpan dan menitipkan arsip mereka. Tapi, kami belum bisa menerima karena sarana kita untuk menyimpan dokumen belum ada," jelasnya.
Menurut Rusdianto, usulan pembangunan depo arsip telah diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lengkap dengan dokumen perencanaan. Pihaknya berharap pembangunan fisik gedung dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
"Harapan kita usulan ini diikuti dengan pembangunan fisik gedungnya. Semoga saja di tahun 2027 nanti bisa terealisasi," katanya.
Ia menegaskan, ketersediaan lahan bukan menjadi kendala. Area di sekitar kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dinilai masih cukup luas untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Estimasi anggaran sebesar Rp4 hingga Rp5 miliar, lanjut Rusdianto, telah mencakup pembangunan gedung beserta fasilitas pendukung, seperti ruang penyimpanan arsip berstandar khusus dan ruang restorasi atau perbaikan dokumen yang mengalami kerusakan.
"Itu sudah termasuk pembagian ruangan yang terdiri dari ruang penyimpanan khusus arsip, dan juga ruang perbaikan untuk arsip-arsip yang kondisinya mulai rusak," terangnya.
Rusdianto berharap kondisi keuangan daerah ke depan semakin membaik sehingga usulan pembangunan depo arsip dapat memperoleh persetujuan.
Menurutnya, keberadaan gedung tersebut akan menjadi investasi penting dalam menjaga dokumen negara sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi.
"Mudah-mudahan ke depan usulan kita ini dapat diterima, agar kita punya tempat khusus untuk menyimpan dokumen-dokumen penting milik seluruh OPD," pungkasnya.

0 Komentar