![]() Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Mala Siswandi, |
| Foto// |
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Untuk memastikan program ekonomi kerakyatan tersebut tetap berjalan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara membuka opsi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi sebagai lokasi pembangunan gerai.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Mala Siswandi, mengatakan pihaknya mendukung penggunaan aset pemerintah untuk menunjang pembangunan gerai KDMP, khususnya bagi desa yang mengalami keterbatasan lahan.
“Prinsipnya kita dukung dulu supaya program ini bisa jalan. Mengenai mekanisme sewa atau retribusi, itu akan diberlakukan setelah gerai resmi beroperasi,” ujarnya, Rabu (10/06/2026).
Menurutnya, pemanfaatan aset pemerintah tetap harus dilakukan sesuai ketentuan. Setiap lokasi yang diusulkan desa akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi untuk memastikan aset tersebut layak digunakan sebagai lokasi gerai.
Tim BKAD nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dan kelayakan lokasi yang diusulkan.
Salah satu pertimbangannya adalah posisi gerai yang diharapkan berada di pinggir jalan raya serta memiliki akses yang memadai sehingga mudah dijangkau masyarakat.
“Nanti tim kita akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan lokasi yang diusulkan sudah memenuhi kriteria atau belum,” jelasnya.
Di sisi lain, progres pembangunan gerai KDMP di 43 desa di Lombok Utara hingga kini belum seragam.
Sejumlah desa sudah mulai melakukan pembangunan, sementara desa lainnya masih terkendala ketersediaan lahan.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Utara, Budiawan, mengungkapkan mayoritas desa masih menghadapi persoalan lahan dalam merealisasikan pembangunan gerai KDMP.
“Mayoritas masih terkendala lahan. Sudah ada yang jalan, tapi memang belum merata,” ungkapnya.
Meski demikian, sejumlah desa telah menunjukkan progres pembangunan yang cukup signifikan.
Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, misalnya, menjadi salah satu desa dengan progres pembangunan paling tinggi, yakni mendekati 70 persen.
Sementara Desa Bentek, Kecamatan Gangga, saat ini masih dalam tahap konstruksi dengan progres sekitar 40 persen.
Berbeda dengan dua desa tersebut, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, bahkan telah mengoperasikan gerai KDMP secara penuh.
Desa tersebut juga telah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) untuk tahun anggaran 2025.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan program KDMP di Lombok Utara masih menghadapi tantangan yang berbeda-beda di setiap desa.
Pemanfaatan aset pemerintah pun diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi desa yang belum memiliki lahan yang sesuai.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan pemanfaatan aset yang memenuhi ketentuan, pembangunan gerai KDMP di 43 desa diharapkan dapat terus dikebut sehingga program koperasi berbasis desa tersebut dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

0 Komentar