Breaking News

Serangan Anjing Liar di Pemenang Picu Desakan Penanganan Terpadu, Polisi Soroti Kendala Regulasi

 


Foto// Kapolsek Pemenang AKP Henni Adriani 


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Insiden serangan enam ekor anjing liar terhadap seorang anak di Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, kembali memantik perhatian publik terhadap urgensi penanganan populasi anjing terlantar yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi mengancam keselamatan warga.

Kapolsek Pemenang AKP Henni Adriani mengatakan upaya penanganan anjing liar tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus memperhatikan ketentuan hukum yang mengatur perlindungan terhadap hewan.

“Di sini ada komunitas pecinta hewan. Salah kita jika menganiaya atau membunuh anjing. Ada aturan yang mengatur itu, sehingga penanganannya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur,” kata Henni saat dikonfirmasi di Pemenang.

Menurut dia, persoalan anjing liar telah menjadi perhatian bersama dan telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian berencana mengundang komunitas pecinta hewan untuk duduk bersama mencari solusi yang komprehensif terkait penanganan anjing liar di wilayah Kecamatan Pemenang.

“Kami ingin semua pihak terlibat. Nanti komunitas pecinta hewan juga akan kami undang untuk membahas langkah-langkah yang bisa dilakukan bersama,” ujarnya.

Henni menegaskan, partisipasi komunitas pecinta hewan dinilai penting agar upaya penertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah daerah, tetapi juga mendapat dukungan dari pihak yang selama ini memiliki perhatian terhadap kesejahteraan hewan.

“Kalau berkenan, mari bersama-sama membantu mencari solusi bagaimana anjing liar ini dapat diamankan dan ditangani dengan baik. Karena di satu sisi ada tuntutan perlindungan masyarakat, sementara di sisi lain ada aspek perlindungan hewan yang juga harus diperhatikan,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul insiden yang terjadi pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 15.00 WITA di area persawahan sebelah utara Cafe Sawah, Desa Pemenang Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga korban, saat itu korban tengah bermain bersama sejumlah temannya di sekitar lokasi. Secara tiba-tiba, enam ekor anjing liar datang dan mengejar kelompok anak-anak tersebut.

Korban yang berusaha menyelamatkan diri dilaporkan terjatuh ke parit sawah sebelum akhirnya diserang kawanan anjing hingga mengalami sejumlah luka serius pada beberapa bagian tubuh.

Teriakan korban kemudian didengar oleh seorang pegawai Cafe Sawah yang segera memberikan pertolongan. Korban dievakuasi dari lokasi kejadian, dibersihkan dari lumpur dan darah, lalu dibawa ke fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Peristiwa yang viral di media sosial itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan anjing liar yang kerap berkeliaran di kawasan permukiman, area wisata, hingga fasilitas publik.

Sejumlah warga mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari pendataan, sterilisasi, relokasi, hingga pengawasan terhadap anjing terlantar guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kasus tersebut juga memperlihatkan perlunya kebijakan penanganan anjing liar yang terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dinas terkait, komunitas pecinta hewan, dan masyarakat, sehingga aspek keselamatan publik dapat berjalan seiring dengan prinsip perlindungan dan kesejahteraan hewan.

Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan koordinasi untuk merumuskan langkah penanganan yang efektif, humanis, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. ( Ten )


Editor : Wiswa Karma

0 Komentar
























Type and hit Enter to search

Close