LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD KLU, Kamis (18/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, anggota DPRD, instansi vertikal, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Najmul Akhyar mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Najmul, dukungan DPRD dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Kabupaten Lombok Utara selama 12 kali berturut-turut menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
"Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan daerah. Hal ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Najmul.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 114,15 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi digitalisasi layanan perpajakan daerah, peningkatan transparansi sistem, intensifikasi objek pajak, serta membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha masyarakat melalui perluasan basis wajib pajak, penyederhanaan perizinan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menanggapi sorotan fraksi terkait belanja modal, Najmul menegaskan bahwa penurunan belanja modal tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Ia menyebut alokasi bagi hasil ke desa mengalami peningkatan, sementara realisasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 46,01 persen atau melampaui batas minimal 40 persen yang ditetapkan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 mencapai lebih dari Rp128 miliar. Menurutnya, angka tersebut dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi pelaksanaan sejumlah program kegiatan.
Sementara itu, terkait kewajiban utang daerah yang masih tersisa, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah penyelesaian melalui penganggaran pada tahun 2026 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Di sektor pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dana BOS. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas pengawasan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Najmul menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
"Pemerintah terus menjalankan berbagai program strategis untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, subsidi pinjaman tanpa bunga bagi masyarakat produktif, perlindungan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, hingga sinergi dengan program nasional penghapusan kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar melalui peningkatan sarana pendidikan, pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu, penanganan stunting, peningkatan fasilitas kesehatan, serta penyediaan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa seluruh masukan dan pandangan fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan agar pelaksanaan APBD semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara.(red)

0 Komentar