Breaking News

Bentek, Tanjung, Pemenang Timur dan Genggelang Ditunjuk Jadi Kampung Perdamaian NTB

 

Foto//wakil bupati Kabupaten Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri 


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Empat desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi ditunjuk sebagai desa percontohan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Keempat desa tersebut yakni Desa Bentek, Desa Tanjung, Desa Pemenang Timur, dan Desa Genggelang.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Bali-Nusra dalam membangun desa yang mampu menjadi pusat rekonsiliasi, pencegahan konflik, serta penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat.

Program tersebut dibahas dalam kegiatan Koordinasi Pembentukan Kampung/Desa Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) yang digelar di Hotel Aston Inn Mataram, Selasa (23/6/2026) kemarin.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, Kepala Kanwil KemenHAM Bali-Nusra Oce Yuliana Naomi Boymau, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para undangan.

Kepala Kanwil KemenHAM Bali-Nusra, Oce Yuliana Naomi Boymau, mengatakan Lombok Utara dipercaya menjadi daerah pelaksana program Kampung REDAM melalui empat desa yang dipilih sebagai role model.

"KemenHAM Bali-Nusra memberikan kepercayaan implementasi Program Kampung REDAM di Lombok Utara, yakni Desa Bentek, Desa Tanjung, Desa Pemenang Timur, dan Desa Genggelang," ujarnya.

Menurut Oce, pembentukan Kampung REDAM bukan hanya sebatas program administratif, tetapi menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

Ia menegaskan bahwa perdamaian merupakan fondasi utama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, harmonis, serta mampu menghargai keberagaman.

"Perdamaian merupakan alat utama bagi kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan menjunjung tinggi keberagaman di Indonesia," tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil KemenHAM akan melakukan pendampingan, pembinaan, koordinasi, hingga evaluasi terhadap desa-desa percontohan agar program berjalan optimal.

Melalui kolaborasi tersebut diharapkan masyarakat mampu membangun komunikasi yang efektif, memperkuat toleransi, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan rekonsiliasi yang konstruktif.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menyambut baik penunjukan empat desa tersebut. 

Ia menilai desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial melalui dialog, musyawarah, dan pemanfaatan kearifan lokal.

"Kami mengapresiasi Kementerian HAM RI, khususnya Kanwil Bali-Nusra, atas inisiatif strategis pembentukan Kampung REDAM di Lombok Utara. Program ini sangat relevan untuk menjawab tantangan sosial kemasyarakatan yang semakin kompleks dan dinamis," katanya.

Menurut Kus, Kampung REDAM merupakan pendekatan pembangunan sosial yang menjadikan desa sebagai pusat rekonsiliasi, pencegahan konflik, sekaligus penguatan nilai-nilai HAM dan harmoni sosial.

Ia mengingatkan bahwa Lombok Utara memiliki keberagaman sosial dan budaya yang menjadi kekuatan besar apabila dikelola dengan baik. 

Namun di sisi lain, keragaman tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak didukung komunikasi yang sehat dan mekanisme penyelesaian persoalan yang efektif.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan media sosial juga menjadi tantangan baru karena penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat.

"Di sinilah kehadiran Kampung REDAM menjadi penting sebagai ruang sosial yang mampu menjadi filter, mediator, sekaligus penguat solidaritas masyarakat," ujarnya.

Kus menambahkan, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga seluruh elemen masyarakat.

Melalui Kampung REDAM, diharapkan desa mampu membangun sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, meningkatkan kapasitas aparat desa dalam mediasi, serta memperkuat peran tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan.

Ia berharap koordinasi yang telah dilakukan tidak berhenti pada tahap perencanaan, melainkan menghasilkan langkah-langkah nyata yang dapat diterapkan di masing-masing desa.

"Saya yakin kegiatan ini menjadi titik awal yang kuat untuk membangun desa-desa yang damai, harmonis, inklusif, dan berkeadilan di Kabupaten Lombok Utara maupun di Provinsi Nusa Tenggara Barat," tutupnya. (Ten)



0 Komentar
























Type and hit Enter to search

Close