![]() |
| Warga Gili Meno Tolak Desalinasi, Desak Pipa Bawah Laut |
Jurnalis: Teno Haichal
Lombok Utara || Penantb.com – Krisis air bersih yang menahun di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), kembali memantik gelombang protes warga. Selama lebih dari tiga tahun, sekitar 267 kepala keluarga atau hampir 1.000 jiwa disebut hidup dalam keterbatasan air bersih layak konsumsi.
Kamis (21/5), warga yang tergabung dalam Aliansi Meno Bersatu bersama WALHI NTB, Meno Lestari, dan Wanapala NTB menggelar aksi unjuk rasa di pesisir Gili Meno.
Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Kami butuh air bersih melalui pipa bawah laut atau tidak sama sekali.”
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengelolaan air bersih menggunakan teknologi desalinasi air laut atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang dijalankan korporasi.
Koordinator Lapangan Aksi Meno di Laut, Masrun, mengatakan persoalan air bersih di Gili Meno kini telah menjadi krisis serius yang mengancam kehidupan warga sekaligus lingkungan pesisir.
“Warga saat ini sangat bergantung pada air hujan yang ditampung untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini membuat beban perempuan semakin berat dalam memenuhi kebutuhan air minum, sanitasi hingga kebutuhan pangan keluarga,” ujar Masrun.
Ia menilai kebijakan pemerintah daerah yang menyerahkan pengelolaan air kepada korporasi justru memperbesar ancaman kerusakan lingkungan laut.
Karena itu, warga mendesak pemerintah segera membangun jaringan pipa bawah laut dari Pulau Lombok seperti yang telah diterapkan di Gili Air.
Menurut Masrun, ancaman krisis air di Gili Meno berpotensi semakin parah seiring prediksi menguatnya fenomena El Niño pada 2026–2027.
Sejumlah lembaga iklim dunia seperti WMO, NOAA hingga BRIN disebut telah memberi peringatan terkait potensi musim kering ekstrem yang dapat memicu kekeringan berkepanjangan di wilayah kepulauan seperti NTB.
“Kalau ini tidak segera ditangani, krisis kemanusiaan dan ekonomi lokal bisa semakin berat,” tegasnya.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi sejak 2023 melalui berbagai aksi, advokasi hingga dialog dengan pemerintah daerah.
Salah satu solusi yang sebelumnya disepakati adalah pembangunan sistem distribusi air bersih menggunakan pipa bawah laut dari Lombok.
Bahkan DPRD Lombok Utara melalui berita acara audiensi tertanggal 14 November 2024 disebut telah merekomendasikan percepatan pembangunan jaringan tersebut.
Namun demikian, pemerintah daerah dinilai tetap memilih skema pengelolaan air oleh perusahaan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) melalui teknologi SWRO
Warga dan kelompok lingkungan menuding aktivitas perusahaan tersebut berdampak serius terhadap ekosistem laut.
Limbah desalinasi disebut merusak terumbu karang, termasuk kawasan wisata blue coral yang menjadi salah satu daya tarik utama wisata bahari Gili Indah.
Masrun mengungkapkan, kerusakan terumbu karang diklaim mencapai panjang sekitar 1,6 kilometer dengan lebar 200 meter.
Hasil investigasi Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang juga disebut menemukan adanya pencemaran perairan yang mengancam keanekaragaman hayati laut.
Ironisnya, meski Kementerian Kelautan dan Perikanan disebut telah memerintahkan penghentian operasi serta mencabut izin pemanfaatan ruang laut PT TCN pada awal 2024, aktivitas perusahaan dikabarkan masih berlangsung.
“Harapan kami bertumpu pada doa setiap orang. Kami kecewa terhadap sikap pemerintah daerah yang menyerahkan tata kelola hak dasar masyarakat kepada korporasi. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat,” katanya.
Selain berdampak terhadap kebutuhan dasar masyarakat, krisis air bersih juga disebut mulai memukul sektor pariwisata yang menjadi sumber utama penghidupan warga Gili Meno.
“Penurunan aktivitas wisata berdampak langsung pada pendapatan masyarakat dan memperberat ekonomi rumah tangga warga,” tandas Masrun.

0 Komentar