![]() |
| Foto//Kepala Bidang Bina Marga PUPR KLU, Sahgiwan, |
Lombok Utara || Penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai memfokuskan pembangunan dan pengaspalan jalan pada sejumlah ruas prioritas di tahun 2026.
Meski tanpa dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap menjalankan proyek peningkatan jalan dengan anggaran sekitar Rp10 miliar yang bersumber dari APBD.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR KLU, Sahgiwan, mengatakan pengerjaan jalan tahun ini tersebar di lima kecamatan, mulai dari Bayan hingga Pemenang.
Sejumlah ruas yang menjadi prioritas yakni Akar-Akar–Pawang Timpaas di Kecamatan Bayan, Gumantar–Pansor di Kayangan, Gondang–Burmas di Gangga, Leong Barat di Tanjung, hingga Jeruk Manis di Pemenang.
“Proyek jalan ada satu paket sekitar Rp10 miliar. Penanganannya tersebar di lima kecamatan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat,” ujar Sahgiwan, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, panjang penanganan di masing-masing ruas berbeda menyesuaikan kondisi lapangan.
Ruas Jeruk Manis menjadi yang paling pendek dengan panjang sekitar 700 meter, sementara Leong Barat mencapai sekitar 1,3 kilometer.
Menurutnya, keterbatasan pembangunan jalan saat ini dipengaruhi tidak adanya lagi DAK sektor jalan selama dua tahun terakhir. Pemerintah pusat kini lebih memfokuskan DAK bidang PUPR untuk program air bersih dan sanitasi.
“Sudah dua tahun tidak ada DAK untuk pembangunan jalan. Jadi sekarang murni mengandalkan kemampuan APBD daerah,” katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap berharap ada tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 agar penanganan jalan dapat diperluas.
Usulan tambahan anggaran tersebut terus diperjuangkan melalui Musrenbang dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mudah-mudahan usulan masyarakat yang disampaikan lewat Musrenbang bisa mendapat dukungan di anggaran perubahan nanti,” ucapnya.
Sahgiwan juga mengakui kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Lombok Utara masih cukup besar.
Saat ini pemerintah daerah masih mengejar target kemantapan jalan kabupaten yang mencapai sekitar 456 kilometer.
“Idealnya setiap tahun minimal lima kilometer jalan harus diaspal supaya target kemantapan jalan bisa tercapai secara bertahap,” tutupnya.

0 Komentar