![]() |
| Foto// Terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Utara |
Jurnalis: Teno Haichal
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pelarian WAS alias Gerot (32), terduga spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga membobol empat toko di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Pria asal Jempong Baru, Kota Mataram itu ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Tim Puma Polda NTB pada Minggu dini hari (31/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Penangkapan berlangsung dramatis setelah pelaku berusaha menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di antara semak-semak di sekitar sebuah rumah kos di Kota Mataram.
Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengepung lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diduga menjadi otak di balik serangkaian aksi pembobolan toko yang terjadi di wilayah Kecamatan Pemenang.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian di Toko PT Anugrah Marina Jaya yang berlokasi di Dusun Karang Montong Lauk, Desa Pemenang Timur, pada Jumat (22/5/2026).
“Pelaku masuk dengan cara merusak kunci gembok pintu harmonika toko saat situasi sepi. Saat korban datang sekitar pukul 07.34 WITA, pintu toko sudah terbuka dan gembok dalam kondisi rusak,” ujar IPTU I Komang Wilandra.
Dari hasil pengecekan, satu unit mesin tempel kapal merek Mercury Marine 15 PK senilai sekitar Rp30 juta yang dipajang di dalam toko diketahui hilang.
Korban yang diwakili Kartono (59) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Utara melalui laporan polisi nomor LP/B/84/V/2026/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NTB.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Bripka M. Teguh Imam Saputra, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.
Hasil pengembangan mengarah pada keberadaan pelaku yang diketahui bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Mataram.
Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun petugas yang telah melakukan pengepungan berhasil menemukan dan menangkapnya.
“Pelaku mengira bisa lolos dengan bersembunyi di semak-semak sekitar kos. Namun berkat kesigapan dan kejelian anggota di lapangan, yang bersangkutan berhasil diamankan bersama barang bukti,” tegas IPTU Komang Wilandra.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian, di antaranya satu unit mesin tempel kapal Mercury Marine 15 PK, satu buah brankas warna hitam, satu unit laptop Acer warna abu-abu, satu unit telepon genggam Infinix warna oranye, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna merah marun yang diduga digunakan sebagai sarana operasional dalam menjalankan aksinya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tiga kasus pembobolan toko lainnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Pemenang.

0 Komentar