![]() |
| Foto// RSUD Lombok Utara |
Lombok Utara || Penantb.com – Di tengah masih terbatasnya layanan pemulihan pasca-penyakit di daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menghadirkan layanan rehabilitasi medik sebagai solusi bagi pasien yang mengalami gangguan fungsi tubuh setelah sakit maupun cedera.
Layanan yang baru dibuka tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lombok Utara, khususnya dalam membantu pasien kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri.
Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi RSUD KLU, dr. M. Syairozi Hidayat, Sp.KFR, mengatakan rehabilitasi medik tidak hanya berfokus pada penyembuhan penyakit, tetapi juga pemulihan fungsi tubuh pasien yang terganggu akibat berbagai kondisi medis.
“Selama ini banyak pasien berhenti di tahap pengobatan penyakitnya saja, padahal fungsi tubuhnya belum pulih optimal. Rehabilitasi medik hadir untuk menjembatani itu, agar pasien bisa kembali beraktivitas secara mandiri,” jelasnya, Selasa (05/05/2026).
Ia menjelaskan, layanan rehabilitasi medik menangani berbagai keluhan seperti stroke, nyeri punggung, nyeri bahu, nyeri lutut, hingga gangguan gerak lainnya yang membutuhkan terapi berkelanjutan.
Menurutnya, rehabilitasi medik bukan sekadar terapi fisik semata, melainkan upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas hidup pasien agar lebih percaya diri dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Dengan pendekatan yang tepat, pasien yang sebelumnya mengalami keterbatasan gerak dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik,” ujarnya.
Saat ini, layanan rehabilitasi medik di RSUD KLU ditangani oleh satu dokter spesialis dan dua fisioterapis.
Meski masih dalam tahap pengembangan awal, rumah sakit telah menyiapkan sejumlah alat fisioterapi dasar untuk mendukung proses pemulihan pasien.
Namun demikian, pihak rumah sakit mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait integrasi layanan dengan BPJS Kesehatan yang hingga kini masih dalam proses pengajuan.
Akibatnya, pasien untuk sementara masih harus mengakses layanan tersebut secara umum atau mandiri.
Meski begitu, RSUD KLU tetap berupaya memberikan akses pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.
Selain layanan umum, pasien tertentu juga dapat memanfaatkan jaminan asuransi dari Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan manajemen RSUD KLU, Okta Santika Iriani, S.Kep., Ners., menegaskan pihak rumah sakit berkomitmen untuk terus melengkapi fasilitas penunjang layanan rehabilitasi medik ke depan.
“Nanti kami dari pihak manajemen ke depannya akan melengkapi fasilitas apa saja yang dibutuhkan di poli fisioterapi untuk mendukung pelayanan dokter spesialis tersebut,” katanya.
Kehadiran layanan rehabilitasi medik ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Lombok Utara.
Di tengah keterbatasan fasilitas kesehatan daerah, RSUD KLU mulai menjawab kebutuhan yang selama ini sering terabaikan, yakni bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga memulihkan kualitas hidup pasien.

0 Komentar