![]() |
| Foto// Sekretaris BKAD Kabupaten Lombok Utara, Juan Carlos, saat menyerahkan penghargaan kepada OPD terbaik |
Jurnalis: Teno Haichal
Lombok Utara || Penantb.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Utara menggelar kegiatan asistensi perpajakan, rekonsiliasi anggaran dan penatausahaan keuangan daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Hotel Jayakarta Senggigi, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja OPD yang dinilai disiplin, responsif dan tertib administrasi keuangan.
Sekretaris BKAD Kabupaten Lombok Utara, Juan Carlos, mengatakan kegiatan rekonsiliasi tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus sinkronisasi data realisasi anggaran dari masing-masing OPD hingga triwulan pertama tahun 2026.
“Kegiatan ini merupakan ajang rekonsiliasi, termasuk realisasi anggaran dari masing-masing OPD sampai dengan triwulan satu. Karena yang kita rekon itu realisasi anggaran masing-masing OPD, maka OPD akan mengetahui posisi realisasi belanja mereka,” ujarnya.
Menurut Juan Carlos, melalui proses rekonsiliasi tersebut setiap OPD dapat melihat secara detail capaian belanja pegawai, belanja modal hingga laporan administrasi keuangan lainnya sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah.
“Dengan rekonsiliasi itu maka OPD akan lebih semangat untuk bekerja kembali. Kita ingin pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih tertib dan akuntabel,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut BKAD juga memberikan reward kepada OPD terbaik berdasarkan sejumlah indikator penilaian khusus di bidang perbendaharaan dan penatausahaan keuangan daerah.
Salah satu indikator utama, kata dia, adalah ketepatan waktu dalam pelaporan aset daerah dan laporan akuntansi.
“Bagaimana OPD melakukan rekonsiliasi asetnya, bagaimana rekon akuntansinya. Jadi laporan aset rutin tepat waktu, laporan akuntansi rutin setiap bulan tepat waktu, termasuk laporan penataan keuangan juga rutin dan tepat waktu, itu menjadi indikator utama,” jelasnya.
Selain ketepatan administrasi, aspek responsivitas dan kerja sama OPD juga menjadi poin penting dalam penilaian BKAD.
“Indikator kedua, teman-teman OPD harus lebih kooperatif. Misalnya BKAD membutuhkan data tertentu seperti serapan DAU pendidikan, OPD cepat merespons dan menyampaikan data yang dibutuhkan. Responsif dan kooperatif itu menjadi penilaian,” terangnya.
Juan Carlos menegaskan, tujuan utama kegiatan rekonsiliasi tersebut yakni mengukur capaian target realisasi anggaran triwulan pertama tahun 2026 dari seluruh OPD di Kabupaten Lombok Utara.
“Kita mengukur capaian target realisasi anggaran triwulan satu 2026, baik dari belanja pegawai maupun belanja modal yang direkonsiliasi hari ini,” katanya.
Ia berharap kegiatan rekonsiliasi yang dilakukan secara rutin dapat memperkuat akuntabilitas tata kelola keuangan daerah serta meminimalisasi kesalahan administrasi di tingkat OPD.
“Intinya dengan kita sering melakukan rekonsiliasi, itu akan menambah akuntabilitas dari sisi pola pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubid Kas Daerah BKAD Kabupaten Lombok Utara, M. Hadi Kuswandi, menjelaskan penilaian terhadap OPD dilakukan berdasarkan empat indikator utama.
Indikator tersebut meliputi ketepatan dan percepatan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD), ketepatan dan percepatan penyusunan laporan keuangan SKPD, ketepatan pencatatan dan pelaporan Pajak Pihak Ketiga (PFK), register SP2D, BKU dan laporan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tingkat responsivitas dan kooperatif OPD terhadap kebutuhan data BKAD.
“Seluruh indikator itu menjadi dasar penilaian dalam menentukan OPD terbaik pengelolaan keuangan daerah tahun 2025,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BKAD Kabupaten Lombok Utara menetapkan 10 OPD terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk juara pertama diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, juara kedua Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan juara ketiga Dinas Perhubungan.
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi seluruh OPD agar semakin disiplin dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah sehingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terus terwujud di Kabupaten Lombok Utara.

0 Komentar