Breaking News

Pemkab Lombok Utara Gandeng BPKP NTB, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan

 


Pemkab Lombok Utara Gandeng BPKP NTB, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan


Jurnalis: Teno Haichal


LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Rencana Kerja antara Pemkab Lombok Utara dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Lombok Utara itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara dan dibuka langsung oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar.

Dalam sambutannya, Najmul Akhyar menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan dan pembangunan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Menurutnya, penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan dan evaluasi pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Perwakilan BPKP Provinsi NTB sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” ujar Najmul.

Ia menilai, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis sekaligus bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab KLU berharap dapat memperkuat berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pemantapan perencanaan dan penganggaran, pendampingan penyusunan laporan kinerja, penguatan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga peningkatan kapasitas aparatur daerah.

Najmul juga menegaskan bahwa peningkatan akuntabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah agar benar-benar memanfaatkan momentum kerja sama ini untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan di masing-masing unit kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Adrian Puspa Wijaya, menjelaskan bahwa BPKP merupakan instansi vertikal yang berada langsung di bawah Presiden dengan tugas utama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan.

Ia menyebutkan, fungsi pengawasan BPKP mencakup layanan assurance seperti audit, review, evaluasi, dan pemantauan, serta layanan consulting berupa sosialisasi, bimbingan teknis, pendampingan, dan pengawasan lainnya.

“Klien atau mitra BPKP tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga mencakup BLUD, BUMD, desa atau kelurahan, BUMDes hingga KDMP,” jelas Adrian.

Melalui penandatanganan kesepakatan tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan BPKP NTB semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.



0 Komentar
























Type and hit Enter to search

Close