![]() |
| Foto// Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lombok Utara Rangga Wijaya |
Jurnalis: Teno Haichal
LOMBOK UTARA, PENANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun 2026 ini mulai merealisasikan pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Lombok Utara.
Proyek pembangunan tersebut dipastikan segera memasuki tahap pelaksanaan fisik di lapangan setelah seluruh proses administrasi dan penetapan penyedia selesai dilakukan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lombok Utara, Rangga Wijaya, menyampaikan bahwa proses tender proyek pembangunan kantor Inspektorat telah rampung dan pihak pemenang sudah resmi ditetapkan.
“Untuk kantor gedung Inspektorat, pemenangnya sudah ditetapkan. Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa juga sudah diterbitkan dan kontraknya sudah ditandatangani,” ujar Rangga Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis. (28/06/2026).
Dengan selesainya tahapan administrasi tersebut, pekerjaan fisik di lapangan dipastikan mulai berjalan pada minggu ini.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal hingga selesai pada akhir tahun 2026.
“InsyaAllah minggu ini sudah mulai pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Gedung Kantor Inspektorat tersebut nantinya dibangun di kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, tepatnya di depan Kantor Bupati Lombok Utara dan berada di sebelah barat Kantor Perizinan Kabupaten Lombok Utara.
Lokasi itu dinilai strategis karena berada di pusat pelayanan pemerintahan daerah.
Menurut Rangga, pembangunan kantor baru tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemerintahan agar pelayanan publik semakin optimal.
Selama ini, keberadaan gedung yang representatif dinilai penting untuk menunjang kinerja organisasi perangkat daerah, termasuk Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah.
“Lokasinya di kompleks kantor bupati, tepatnya di sebelah barat kantor perizinan,” jelasnya.
Untuk pembangunan gedung tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,5 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2026.
Meski konsep bangunan disebut memiliki desain yang hampir serupa dengan beberapa gedung perkantoran lain di kawasan tersebut seperti gedung Perizinan maupun Kominfo, namun tetap akan diberikan sentuhan khusus agar memiliki identitas tersendiri.
“Bentuk bangunan dan luasnya hampir sama seperti kantor-kantor lain di kompleks itu, seperti Perizinan dan Kominfo. Tetapi tetap ada sedikit ornamen pembeda supaya lebih menarik dan lebih cantik,” terang Rangga.
Pembangunan gedung baru ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pegawai maupun masyarakat yang berurusan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lombok Utara.

0 Komentar