Foto//Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar


Jurnalis: Teno Haichal 


Lombok Utara | Penantb.com – Delapan tahun pascagempa bumi yang mengguncang Lombok Utara pada 2018 lalu, ribuan rumah warga terdampak hingga kini masih belum tuntas dibangun. 

Kondisi tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang menyiapkan dua jalur penyelesaian sekaligus, yakni melalui pemerintah pusat dan dukungan APBD daerah.

Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar mengatakan persoalan rumah korban gempa masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan.

“Bencana gempa bumi 2018 di Lombok Utara masih menyisakan permasalahan. Kami di DPRD KLU tentunya tidak menutup mata terhadap kondisi ini,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan data BPBD KLU, tercatat masih ada 2.447 unit rumah korban gempa yang belum terselesaikan. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 rumah belum dibangun sama sekali, sementara sekitar 800 unit lainnya telah dibangun oleh aplikator namun belum dibayarkan oleh BNPB.

Indra menjelaskan, Komisi III DPRD KLU telah beberapa kali melakukan konsultasi ke BNPB pusat dengan membawa proposal penyelesaian rumah korban gempa. 

Selain itu, DPRD juga telah menggelar hearing bersama warga terdampak, aplikator, BPBD dan Bappeda guna mencari solusi atas persoalan yang berlarut-larut tersebut.

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah kini menyepakati dua langkah penyelesaian. 

Jalur pertama tetap mendorong penuntasan melalui BNPB, sedangkan jalur kedua membuka opsi bantuan melalui APBD Kabupaten Lombok Utara.

“Kami menyepakati ada dua langkah. Pertama tetap mengawal penuntasan melalui BNPB, kedua membantu melalui APBD sesuai kemampuan anggaran daerah lewat program RTLH,” katanya.

Ia menambahkan, bantuan melalui APBD nantinya akan difokuskan pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya bagi korban gempa yang masih tinggal di pengungsian dan masuk kategori masyarakat desil 1 hingga desil 4.

Dalam rapat kerja bersama Dinas PUPR KLU, ditemukan sekitar 500 rumah korban gempa yang beririsan dengan data RTLH dari total sekitar 7.000 unit RTLH yang tercatat di Lombok Utara. 

Karena itu, DPRD mendorong agar anggaran sebesar Rp3,5 miliar tahun ini diprioritaskan bagi korban gempa yang belum memiliki rumah layak huni.

“Opsi pertama tetap melalui BNPB. APBD menjadi opsi kedua untuk membantu masyarakat sesuai kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.

Sementara terkait sekitar 800 rumah yang telah dibangun aplikator namun belum dibayarkan, DPRD KLU mengaku masih harus berkonsultasi dengan BPKP agar tidak menyalahi aturan apabila nantinya menggunakan APBD.

“Kalau rumah yang sudah dibangun aplikator itu mau dibayarkan melalui APBD, tentu kami harus konsultasi dulu dengan BPKP supaya tidak melanggar aturan,” pungkasnya.