Breaking News

DPUPR Perkim KLU Tegaskan Tidak Ada Pengalihan Proyek Jalan Pawang Tumpas Timur–Akar-Akar

 


Foto// Plt Kepala Dinas DPUPR Lombok Utara Bambang Gunawan 


Jurnalis: Teno Haichal

Lombok Utara || Penantb.com – Dinas PUPR Perkim Kabupaten Lombok Utara menegaskan tidak ada pengalihan proyek peningkatan jalan ruas Pawang Tumpas Timur–Akar-Akar ke wilayah lain. 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu di tengah masyarakat terkait dugaan pemindahan proyek ke Temuan Sari.

Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Lombok Utara, Bambang Gunawan, mengatakan pihaknya hanya menjalankan program sesuai nomenklatur yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Proyek tidak dialihkan, tetapi ada perbedaan pendapat di masyarakat. Ada yang meminta titik nol pengaspalan dimulai dari bawah, ada juga yang menginginkan dimulai dari atas,” ujar Bambang, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, hingga saat ini DPUPR Perkim masih menunggu kesepakatan antara pemerintah desa dan masyarakat terkait titik awal pengerjaan proyek peningkatan jalan tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat masukan dari sejumlah pihak yang menyarankan pengerjaan dimulai dari titik atas karena dinilai lebih memberikan manfaat bagi akses masyarakat.

“Terkait hal tersebut, kami masih menunggu sikap kepala desa bersama masyarakat setempat. Ada masukan sebelumnya bahwa secara manfaat pengerjaan jalan lebih baik dimulai dari titik atas,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga Dusun Pawang Tumpas Timur, Desa Gunjan Asri, menggelar aksi pernyataan sikap di lapangan dusun setempat. 

Warga menyampaikan bahwa ruas jalan Pawang Tumpas Timur–Akar-Akar merupakan program prioritas hasil Musdus dan Musrenbang yang telah disepakati secara berjenjang.

Warga meminta pemerintah daerah tetap menghormati hasil perencanaan pembangunan mulai dari tingkat dusun hingga kabupaten dan tidak mengubah arah program yang telah ditetapkan dalam DPA-APBD.

Anggota DPRD Lombok Utara dari Fraksi Golkar, Nyakradi, juga meminta seluruh pihak tetap mengacu pada kesepakatan perencanaan dan skala prioritas pembangunan daerah.

“Pendekatan apapun yang dilakukan untuk mengalihkan ruas itu, eksekutor harus tetap mengacu pada kesepakatan perencanaan, skala prioritas, dan nomenklatur pada DPA-APBD,” tegasnya.

Selain itu, Nyakradi menilai realisasi program APBD harus segera dilakukan karena belanja pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat Lombok Utara.

0 Komentar
























Type and hit Enter to search

Close