Breaking News

Warga Tanam Pisang di Jalan Rusak, Artadi Desak Pemda Segera Bertindak

 

Foto// Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara fraksi Gerindra Artadi


Lombok Utara | PenaNTB.com – Aksi warga menanam pohon pisang di sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kian marak. Kondisi ini menjadi sorotan serius anggota DPRD KLU dari Fraksi Gerindra, Artadi, S.Sos, yang mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

Menurut Artadi, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat karena aspirasi mereka terkait perbaikan infrastruktur jalan belum juga ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Dengan semakin maraknya aksi masyarakat tanam pisang di jalan, ini menandakan kekecewaan yang sudah memuncak. Kami minta Pemda segera turun tangan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Artadi Senin (06/04/2026).

Ia menilai, selain percepatan perbaikan, pemerintah daerah juga perlu melakukan pendekatan komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat. 

Salah satunya dengan turun langsung ke desa dan kecamatan untuk memberikan penjelasan terkait proses dan mekanisme pengusulan perbaikan jalan.

“Minimal Pemda turun ke masyarakat, lakukan sosialisasi atau berikan informasi yang jelas seperti apa proses pengusulan jalan. Supaya masyarakat paham dan tidak terus-menerus melakukan aksi protes,” ujarnya.

Artadi juga mengingatkan bahwa minimnya komunikasi dari pemerintah dapat memicu reaksi masyarakat yang lebih besar, bahkan berujung pada aksi demonstrasi yang berkelanjutan.

“Kalau Pemda hanya diam dan terkesan tutup mata, reaksi masyarakat akan semakin keras. Kita sering dengar bahasa-bahasa yang kurang enak, ini akibat tidak adanya klarifikasi dari dinas atau Pemda,” tambahnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan jalan rusak dengan mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari pajak kendaraan bermotor dan Pajak Penerangan Jalan (PJU).

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor kurang lebih Rp16 miliar, dari PJU juga sekitar Rp16 miliar. Dengan anggaran tersebut, kami minta Pemda memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak,” tegasnya.

Artadi menekankan bahwa masyarakat telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak, sehingga pemerintah juga harus memenuhi hak masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur yang layak.

“Masyarakat sudah bayar kewajibannya. Maka hak mereka juga harus ditunaikan oleh Pemda. Jangan sampai masyarakat ditindak saat razia karena pajak, tapi ketika mereka menuntut hak justru diabaikan,” pungkasnya.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close