Breaking News

Tak Ada Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Sebut Kecelakaan Dipicu Kepanikan Pelajar

 

Tak Ada Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Sebut Kecelakaan Dipicu Kepanikan Pelajar



Lombok Utara || Penantb.com – Sebuah video yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi pengejaran oleh polisi terhadap seorang pelajar hingga menyebabkan kecelakaan, dipastikan tidak benar.

Pihak Polres Lombok Utara memberikan klarifikasi bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh pengejaran, melainkan akibat kepanikan pengendara itu sendiri saat melihat razia lalu lintas.

Plt Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Made Purnaya, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (25/04/2026). Pelajar yang terlibat diketahui tidak membawa kelengkapan berkendara seperti helm, SIM, maupun STNK.

“Begitu melihat razia dari arah barat, yang bersangkutan panik dan langsung memutar arah secara tiba-tiba. Tidak ada pengejaran,” tegasnya.

Namun, manuver mendadak tersebut justru berujung insiden. Saat berbalik arah, sepeda motor yang dikendarai pelajar itu menyerempet seorang ibu hingga terjatuh di lokasi kejadian.

Petugas yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan. Beruntung, tidak ada korban luka serius dalam peristiwa tersebut.

“Ibu tersebut sudah pulang bersama keluarganya, dan pelajar juga sudah kembali ke rumah orang tuanya,” jelas Made.

Meski tidak menimbulkan luka berat, pelajar tersebut tetap dikenai sanksi tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas tanpa kompromi, termasuk menolak segala bentuk negosiasi maupun praktik pungutan liar.

“Kalau melanggar, ya ditilang. Tidak ada nego, tidak ada pungli,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar. Meski berbagai imbauan telah disampaikan ke sekolah-sekolah, tingkat kesadaran dinilai masih rendah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepanikan di jalan dapat berujung pada kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami sudah sering memberikan imbauan, namun jika pelanggaran terjadi di depan mata, tentu harus ditindak. Itu bagian dari tugas kami,” tutupnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi dokumen berkendara demi keselamatan bersama.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close