![]() |
| Foto// Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara Kamah Yudiarto |
Lombok Utara || Penantb.com – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong pemerintah daerah segera menyusun aturan terkait keberadaan sepeda listrik di kawasan wisata Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Gili Tramena).
Desakan ini muncul seiring meningkatnya penggunaan sepeda listrik di tiga pulau tersebut.
Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto, mengatakan perkembangan teknologi membuat peredaran sepeda listrik tidak bisa lagi dibendung, terlebih di kawasan pariwisata seperti Gili Tramena yang sejak lama menerapkan larangan kendaraan bermotor.
Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini menunjukkan hampir setiap rumah di Gili telah memiliki sepeda listrik, meski aturan sebelumnya tidak memperbolehkan keberadaannya.
Hal ini dinilai perlu disikapi dengan kebijakan yang lebih realistis.
“Daerah tidak bisa menutup mata. Dulu memang ada aturan zero emisi yang tidak membolehkan sepeda listrik, tapi faktanya sekarang hampir semua masyarakat di sana punya. Jadi perlu ada aturan yang jelas,” ujar Kamah, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, pembentukan regulasi baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) sangat penting untuk mengatur jumlah dan penggunaan sepeda listrik.
Selain itu, regulasi tersebut juga membuka peluang penarikan retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau ada payung hukum yang kuat, pemerintah bisa membatasi jumlahnya sekaligus menarik retribusi. Ini bisa menjadi potensi PAD baru,” katanya.
Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti kondisi saat ini yang dinilai tidak ideal, karena masyarakat dan pelaku usaha terkesan “kucing-kucingan” dengan pemerintah akibat tidak sinkronnya aturan dengan realitas di lapangan.
“Selama ini di aturan tidak boleh, tapi di lapangan hampir semua punya. Maka lebih baik diatur saja secara resmi supaya jelas,” tambahnya.
Kamah juga menyebutkan bahwa saat ini sudah ada dua koperasi yang menjalankan usaha penyewaan sepeda listrik di Gili Tramena. Ia menilai potensi ekonomi dari sektor ini cukup besar, mengingat tarif sewa sepeda listrik cenderung lebih tinggi dibandingkan sepeda kayuh.
Untuk itu, pihaknya berharap Dinas Perhubungan sebagai leading sector dapat segera merespons kondisi tersebut dengan menyusun regulasi yang komprehensif.
“Kami berharap Dishub bisa menangkap peluang ini dan segera membuat payung hukum agar lebih tertib sekaligus memberikan kontribusi bagi daerah,” tandasnya.

0 Komentar