![]() |
Satpol PP KLU Hadiri Rakor Penanganan Pohon Rawan Tumbang dan Kabel Semrawut di Pemenang |
Lombok Utara | Penantb.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, SH., MH., menghadiri rapat koordinasi terkait implementasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada camat, khususnya pada bidang ketenteraman dan ketertiban umum.
Fokus utama pembahasan yakni penanganan objek yang berpotensi mengganggu lalu lintas, seperti pohon rawan tumbang dan kabel utilitas yang semrawut.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Camat Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Rakor dibuka langsung oleh Camat Pemenang, Suhadman, S.Sos., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi gangguan seperti pohon tua di sepanjang jalan serta jaringan kabel yang tidak tertata.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol-PP KLU, Totok Surya Saputra, menegaskan bahwa penanganan ketenteraman dan ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan hingga desa.
“Permasalahan pohon rawan tumbang dan kabel semrawut ini harus segera ditangani secara terpadu. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar langkah penanganan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Pemenang, Kapolsek Pemenang AKP Henni Adriani, Sekcam Baiq Rahmawati, SP., Danpos Pemenang Peltu I Ketut Budi, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, PLN ULP Tanjung, dan Telkomsel Bali Nusra. Hadir pula para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta tim siaga bencana desa.
Dalam forum diskusi, sejumlah isu strategis mengemuka, di antaranya banyaknya pohon di sepanjang jalan yang berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan, kondisi kabel listrik dan telekomunikasi yang semrawut, keterbatasan anggaran desa, hingga panjangnya proses birokrasi perizinan dalam penanganan di lapangan.
"Sebagai tindak lanjut, rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan satuan tugas (satgas) untuk melakukan inventarisasi dan penanganan permasalahan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta penyusunan mekanisme teknis pemangkasan dan penebangan pohon," terang Totok.
Selain itu, juga direncanakan penataan kabel listrik dan telekomunikasi di wilayah rawan, penguatan dasar hukum di tingkat desa, serta eksplorasi sumber pendanaan alternatif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan rapat dan komitmen bersama seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut.
"Selama pelaksanaan, kegiatan allhamdulilah berjalan dengan tertib dan lancar.," tutupnya.

0 Komentar