![]() |
| OTT di Lombok Timur, BBPOM Mataram Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal via Media Sosial |
Lombok Timur | Penantb.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram bersama Korwas PPNS Polda NTB berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 21 April 2026.
Operasi berlangsung di Desa Damarata, Kecamatan Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AS, yang berperan sebagai penerima paket, dan TX selaku pemilik barang.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai pedagang mainan keliling.
Dari hasil penindakan, petugas menyita sebanyak 100 butir tablet tanpa merek yang diakui sebagai Tramadol.
Obat tersebut diketahui diperoleh melalui pembelian di media sosial dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk peredaran obat ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
“Peredaran obat ilegal, khususnya Obat-Obat Tertentu, menjadi perhatian serius karena sangat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.
Tramadol sendiri merupakan obat keras golongan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter.
Penyalahgunaannya dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, mulai dari ketergantungan, gangguan saraf, gangguan pernapasan, hingga berujung pada kematian.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
BBPOM Mataram turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak membeli obat dari sumber yang tidak jelas. Pembelian obat, khususnya obat keras, harus dilakukan melalui sarana resmi seperti apotek atau toko obat berizin serta berdasarkan resep dokter guna menjamin keamanan dan keselamatan penggunaan.

0 Komentar