Breaking News

Optimalkan Sektor Diving, Lombok Utara Bidik Peningkatan PAD Berkelanjutan

 

Foto// Ilustrasi 



Lombok Utara || penantb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus mengintensifkan langkah strategis untuk mengoptimalkan sektor pariwisata, khususnya aktivitas diving (selam), sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senin (20/04/2026).

Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah, yang mengatur berbagai potensi penerimaan dari sektor jasa dan usaha.

Selama ini, potensi ekonomi dari aktivitas diving di kawasan unggulan seperti Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah. 

Aktivitas tersebut sebagian besar dikelola oleh pelaku usaha swasta, baik lokal maupun asing, tanpa mekanisme retribusi yang terstruktur bagi pemerintah daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Utara melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang), Sugama Eka Putra, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian komprehensif terkait kemungkinan penerapan retribusi pada sektor diving.

“Potensi dari sektor diving ini cukup besar, namun perlu perhitungan matang agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan pelaku usaha sekaligus tetap memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Kajian tersebut mencakup analisis regulasi, kesiapan pelaku usaha, hingga dampak ekonomi yang mungkin timbul dari penerapan kebijakan retribusi. 

Pemerintah daerah juga berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan PAD dan keberlangsungan industri pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan, Pemkab Lombok Utara telah melakukan studi banding ke Bali, yang memiliki karakteristik pariwisata serupa. 

Dari hasil studi tersebut, diketahui bahwa penerapan retribusi pada aktivitas diving di Bali telah mulai diterapkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

"Pemda juga sudah melakukan studi banding ke Bali, melalui dinas pariwisata, di Bali sudah mulai diterapkan terkait panjak untuk Diving ini," terangnya.

Pemerintah daerah berkomitmen merumuskan skema retribusi yang adaptif, transparan, dan tidak menimbulkan resistensi dari pelaku industri. 

Pendekatan kolaboratif dengan pelaku usaha diving, asosiasi pariwisata, serta masyarakat lokal juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Dengan potensi keindahan bawah laut yang dimiliki, Lombok Utara diyakini mampu menjadikan sektor diving sebagai salah satu pilar utama peningkatan PAD. 

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tidak semata berorientasi pada pendapatan, melainkan juga pada keberlanjutan lingkungan dan daya saing destinasi wisata.

"Ke depan, hasil kajian ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kontribusi sektor diving terhadap PAD, tetapi juga memperkuat posisi Lombok Utara sebagai destinasi wisata bahari unggulan di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya.


0 Komentar





























Type and hit Enter to search

Close