Breaking News

Meski Masih Tertinggi, Angka Kemiskinan KLU Turun Signifikan

 

Foto// Ilustrasi 



Lombok Utara || Penantb.com – Meski masih mencatat angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan tren penurunan yang paling progresif dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Utara, Isa, SE., MM mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di daerah tersebut saat ini berada di level 20,74 persen. Data tersebut bersifat makro dan tidak disajikan secara rinci berdasarkan identitas individu.

“Data kemiskinan ini merupakan data makro, tidak by name by address. Sejak awal berdirinya Lombok Utara, angka kemiskinan kita memang masih tertinggi di NTB,” ujarnya, Selasa (21/04/2026).

Namun demikian, Isa menegaskan bahwa laju penurunan kemiskinan di KLU justru menjadi yang paling signifikan dibandingkan daerah lain. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan paling tajam terjadi pada 2025, yakni dari 23,96 persen menjadi 20,74 persen.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari berkembangnya potensi ekonomi daerah. Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian dengan kontribusi sekitar 35 persen, disusul sektor perdagangan, industri, dan jasa.

Selain itu, sektor pariwisata juga menunjukkan tren positif. Tingkat hunian kamar hotel di Lombok Utara disebut sebagai yang tertinggi di NTB, menandakan meningkatnya aktivitas wisata yang berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat.

“Indikator tingkat hunian kamar hotel kita tertinggi di NTB. Ini menunjukkan sektor pariwisata cukup bergeliat,” jelasnya.

Isa juga menyoroti berkembangnya usaha produktif masyarakat, seperti komoditas pertanian unggulan—cengkeh, kakao, dan hortikultura—serta munculnya usaha tambak udang di sejumlah wilayah yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja.

“Semakin banyak usaha tumbuh, semakin banyak tenaga kerja terserap. Dari situ masyarakat mendapatkan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Sementara itu, untuk data kemiskinan tahun 2026, BPS Lombok Utara masih menunggu hasil finalisasi dari BPS pusat sebelum diumumkan secara resmi.

Dalam penghitungan kemiskinan, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau basic needs approach, salah satunya melalui indikator konsumsi kalori. Masyarakat dengan konsumsi di atas 2.100 kalori per kapita per hari tidak dikategorikan miskin.

“Jika di bawah 2.100 kalori per kapita per hari, maka masuk kategori miskin,” tutup Isa.



0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close