![]() |
| Foto// Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara Kamah Yudiarto |
Lombok Utara || Penantb.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) membangun 7.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menuai perhatian serius dari DPRD setempat.
Meski tidak menolak program tersebut, legislatif meminta pemerintah daerah membuka secara transparan seluruh aspek teknis dan keuangan proyek.
Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara, Kamah Yudiarto, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pemasangan lampu jalan, melainkan komitmen jangka panjang yang akan berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah.
“Ini bukan proyek biasa. Ada konsekuensi hingga 10 tahun ke depan yang harus dihitung matang karena menyangkut keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat melalui fasilitas Project Development Facility (PDF) tidak boleh membuat daerah lengah.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pemerintah daerah sebagai pihak yang akan menjalankan dan menanggung dampaknya.
“Jangan hanya karena ada dukungan pusat lalu kita merasa aman. Semua harus dikaji secara detail, karena daerah yang akan menanggung konsekuensinya,” tegasnya.
Kamah juga menyoroti belum terbukanya dokumen penting kepada DPRD, seperti feasibility study (FS), proyeksi pembayaran, hingga skema pengembalian investasi kepada pihak swasta.
Ia menilai keterbukaan dokumen menjadi kunci agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“DPRD harus melihat secara utuh. Berapa beban APBD per tahun, bagaimana mekanisme pembayarannya, dan apa jaminannya tidak memberatkan daerah. Ini harus jelas,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kontrak jangka panjang berpotensi mengikat kebijakan kepala daerah di masa mendatang.
Oleh karena itu, perlu ada klausul evaluasi yang jelas serta perlindungan terhadap kepentingan daerah.
“Keputusan hari ini jangan sampai membatasi ruang gerak pemerintah berikutnya. Harus ada mekanisme evaluasi yang kuat,” tambahnya.
Selain aspek teknis dan keuangan, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses tender.
Proyek ini diharapkan tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari kualitas penerangan jalan hingga efisiensi energi.
“Kami ingin program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat dan ekonomi lokal, bukan sekadar proyek investasi,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, Komisi II DPRD Lombok Utara akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap rencana tersebut, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Kalau memang ini baik untuk daerah, tentu kami dukung. Tapi kalau masih belum jelas, lebih baik diperdalam dulu daripada terburu-buru dan berisiko ke depan,” tutup Kamah.

0 Komentar