![]() |
| Foto// Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Agus Jasmani |
Lombok Utara | Penantb.com – Penyitaan aset tanah dan bangunan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pemenang, Tanjung, dan Kayangan oleh Pengadilan Negeri Mataram berdampak langsung pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akibat mulai terjadinya kelangkaan BBM.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menyoroti situasi tersebut dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan yang terjadi.
Menurutnya, DPRD mendorong Pemda KLU agar segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta instansi terkait guna memastikan distribusi BBM tetap berjalan, meskipun terdapat persoalan hukum yang melatarbelakangi penyitaan SPBU tersebut.
“Kami di DPR berharap Pemda bisa menyampaikan ke publik apa yang terjadi, kenapa bisa terjadi, dan langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).
Ia menegaskan bahwa kebutuhan BBM merupakan hal vital bagi masyarakat, sehingga tidak boleh terganggu hanya karena persoalan internal.
Terlebih, dari total lima SPBU yang ada di KLU, tiga di antaranya saat ini tidak beroperasi akibat penyitaan.
“Karena ini kebutuhan masyarakat, harus ada solusi meskipun memang ada persoalan internal di sana,” tambahnya.
Agus juga mengingatkan bahwa dampak dari penutupan SPBU sudah mulai terasa di lapangan, ditandai dengan antrean panjang di SPBU yang masih beroperasi.
Bahkan, ia mengkhawatirkan potensi kenaikan harga BBM eceran akibat kelangkaan tersebut.
“Di sana-sini sudah mulai antrean. Bisa jadi yang eceran pun harganya akan menjadi mahal. Maka itu kami minta dilakukan koordinasi dengan Pertamina agar distribusi tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Lombok Utara melalui Komisi II akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi terbaik.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta Komisi II memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan merumuskan solusi. DPR siap mendukung penuh langkah terbaik demi kepentingan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.

0 Komentar