![]() |
| Foto// Kapolres Lombok Utara AKBP. Agus Purwanta |
Lombok Utara | PenaNTB.com – Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara, Agus Purwanta, menegaskan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak boleh berhenti pada formalitas tanpa aksi nyata. Penegasan tersebut disampaikan saat apel jam pimpinan di Lapangan Tantya Sudhirajati, Senin (13/4).
Dalam arahannya, Kapolres yang bertugas di Polres Lombok Utara itu menekankan pentingnya perubahan paradigma kerja di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia agar lebih responsif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan hanya hadir tanpa tindakan. Polisi harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar datang lalu mencari dokumentasi untuk dianggap sudah bekerja,” tegasnya.
Sebagai penggagas jargon “Polisi Baik dan Bermanfaat”, AKBP Agus menilai bahwa tantangan kepolisian saat ini menuntut kepekaan, kecepatan, serta kemampuan menjadi pemecah masalah di tengah masyarakat.
“Polisi harus punya strategi dan kepekaan. Kita harus menjadi problem solver, sehingga kehadiran kita dirasakan manfaatnya, bukan sekadar terlihat,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi praktik sebagian oknum yang masih menjadikan dokumentasi sebagai orientasi utama.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik karena tidak memberikan dampak nyata.
“Orientasi seperti itu harus ditinggalkan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi, bukan sekadar laporan kegiatan,” katanya.
Sorotan paling tegas disampaikan terkait pelayanan kepada masyarakat. Kapolres menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan terhadap laporan dalam kondisi apa pun.
“Menolak laporan masyarakat itu haram hukumnya. Apa pun laporannya, harus diterima dan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Untuk memperkuat respons cepat, ia juga mendorong optimalisasi layanan darurat 110 sebagai kanal utama pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.
“Layanan 110 harus menjadi wajah kehadiran negara. Masyarakat harus merasa mudah dan cepat saat membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi di bidang pelayanan dan pengungkapan kasus.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi kinerja Polri di tingkat kewilayahan terus didorong, dengan menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat, satu prinsip ditegaskan kehadiran polisi harus menghadirkan solusi, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

0 Komentar