Breaking News

Gasak Mesin Boat Nelayan, Dua Pemuda dan Dua Penadah Diciduk Tim Puma Polres KLU

 

Foto// Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian 



Lombok Utara | PenaNTB.com  — Aksi pencurian mesin boat milik nelayan di wilayah Kecamatan Tanjung akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara melalui Tim Puma berhasil mengamankan dua pelaku utama beserta dua orang penadah dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya mesin perahu milik kelompok nelayan di pesisir Dusun Teluk Dalem Krem, Desa Medana.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/IV/2026/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NTB.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WITA,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Korban, Sudianto (41), saat itu hendak melaut bersama rekannya. Namun saat menarik perahu ke bibir pantai, ia mendapati mesin boat miliknya telah raib. 

Mesin tersebut berjenis Yamaha E15DMH 15 PK warna hitam, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan barang bukti yang telah berpindah tangan.

Dari hasil pengembangan, polisi lebih dulu mengamankan mesin boat dari seorang penadah di wilayah Desa Medana. 

Selanjutnya, petugas melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga terduga pelaku.

“Dua terduga pelaku, Jiharil (18) dan Muhammad Alif Heriken (19), akhirnya menyerahkan diri secara kooperatif dan mengakui perbuatannya,” jelas Wilandra.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan dua orang penadah, masing-masing Suarno (43) dan Safrudin (50), yang diduga terlibat dalam proses penjualan barang hasil curian.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit mesin boat Yamaha, dua unit telepon genggam, helm, tas, serta pakaian yang digunakan saat aksi pencurian.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” pungkasnya. (Ten)



0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close