![]() |
| DPRD Lombok Utara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, |
Lombok Utara | Penantb.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (29/4).
Penyerahan rekomendasi dilakukan oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua II DPRD KLU I Made Kariyasa, S.Pd.H., MM, serta disaksikan oleh anggota dewan lainnya.
Dari pihak eksekutif turut hadir Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Inf. Ngakan Made Marjana, Kepala BPS KLU Isa, SE., MM, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua II DPRD I Made Kariyasa membacakan langsung rekomendasi DPRD yang menjadi hasil pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2025 agar lebih efektif dan efisien.
DPRD menekankan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan gambaran capaian tahun pertama pelaksanaan visi-misi kepala daerah dalam RPJMD 2025–2029.
Oleh karena itu, Bupati diminta menjadikan capaian tersebut sebagai dasar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari sisi sumber daya, keseriusan, maupun kesesuaian anggaran.
Pada sektor kesejahteraan masyarakat, DPRD menyoroti adanya ketimpangan antara capaian penurunan kemiskinan dengan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta pertumbuhan ekonomi.
DPRD mendorong evaluasi kinerja PTSP dan OPD terkait, optimalisasi sektor pertanian, serta peningkatan kegiatan yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, termasuk event olahraga, seni, dan budaya untuk mendukung UMKM.
Di bidang pendidikan, DPRD mengakui adanya kemajuan, namun menilai masih terdapat kekurangan pada sarana, prasarana, dan kualitas sumber daya.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan mutu pendidikan melalui pembangunan dan renovasi sekolah, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta pemanfaatan anggaran pendidikan secara maksimal.
Sementara di sektor kesehatan, DPRD menegaskan bahwa stunting masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Pemerintah daerah direkomendasikan untuk memperkuat integrasi program lintas OPD, memaksimalkan peran posyandu, menekan pernikahan usia dini, serta mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit tipe D di Kecamatan Bayan.
Pada aspek infrastruktur, DPRD menilai capaian indeks infrastruktur telah melampaui target, namun masih diperlukan perbaikan perencanaan dan pemerataan pembangunan.
DPRD mendorong peningkatan kualitas jalan, irigasi, air minum, pengelolaan sampah, hingga pembangunan rumah layak huni secara merata dan berkeadilan.
Selain itu, DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang melampaui Rp44 miliar.
Untuk itu, DPRD merekomendasikan peningkatan target PAD tahun 2026 menjadi Rp390 miliar atau lebih, dengan dukungan sarana dan anggaran yang memadai.
Dalam hal belanja daerah, DPRD menyoroti masih adanya selisih realisasi belanja sekitar Rp83 miliar.
DPRD meminta percepatan realisasi APBD, perbaikan perencanaan, serta pemberian sanksi terhadap OPD dengan serapan anggaran rendah.
DPRD juga menilai besarnya SILPA tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp127 miliar perlu menjadi perhatian serius.
Evaluasi berkala terhadap realisasi belanja dinilai penting untuk meminimalisir SILPA di tahun-tahun mendatang.
Tak kalah penting, DPRD menyoroti proporsi belanja pegawai yang mencapai 39 persen pada tahun 2026, sementara regulasi mengharuskan penyesuaian menjadi 30 persen pada 2027.
DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar dapat mempertahankan angka tersebut, termasuk melalui skema pengalihan pembiayaan PPPK ke pusat atau permohonan diskresi.
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Utara yang merupakan satu kesatuan dengan laporan Pansus LKPJ ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar I Made Kariyasa.
Dengan berbagai catatan strategis tersebut, DPRD KLU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

0 Komentar