![]() |
| Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar |
Penulis: Teno Haichal
Lombok Utara || Penantb.com – Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa rencana pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga saat ini belum dapat direalisasikan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berbagai pertanyaan dari masyarakat serta pihak aplikator terkait kejelasan kelanjutan pembangunan RTG di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Menurut Bupati, pada saat pelaksanaan pembangunan RTG sebelumnya oleh aplikator, belum terdapat kejelasan mengenai sumber pendanaan yang digunakan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau ditanya sumbernya apa, pada saat itu memang belum jelas. Karena itu kami sudah menyampaikan melalui surat agar pembangunan RTG untuk sementara tidak dilakukan,” ujarnya Bupati Najmul Selasa (28/04/2026).
Ia juga menyayangkan masih adanya pihak yang tetap melaksanakan pembangunan meskipun telah ada imbauan resmi dari pemerintah daerah untuk menunda kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Najmul menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah terkait penggunaan APBD untuk pembangunan RTG.
“Belum ada pembahasan kalau APBD digunakan untuk membangun RTG. Jadi untuk sementara ini belum bisa kita lakukan,” tutup Bupati singkat.

0 Komentar