![]() |
| Anak Aniaya Ayah hingga Tewas di Gunungsari, Polisi Amankan Pelaku |
Lombok Barat | Penantb.com – Dugaan penganiayaan berujung maut terjadi di Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Seorang pria lanjut usia, Rahmat Sadewarsa (67), meninggal dunia setelah terlibat cekcok dengan seorang perempuan berinisial YA (37) yang diduga merupakan anak kandungnya.
Peristiwa ini langsung ditangani cepat oleh jajaran Polsek Gunungsari.
Aparat yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi serta membawa terduga pelaku ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi korban di kebun untuk membahas persoalan uang.
Namun, pertemuan tersebut berujung pertengkaran.
“Terduga pelaku sempat mengajak korban pulang, tetapi korban menolak sehingga terjadi cekcok yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian,” ungkapnya.
Ketegangan tidak berhenti di situ. Keduanya kembali terlibat perselisihan di dekat rumah korban yang memicu tindakan kekerasan.
“Dalam peristiwa tersebut, korban diduga terbentur tembok hingga tidak sadarkan diri,” jelas Kapolsek.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat berusaha melerai. Korban yang mengalami luka di bagian wajah sempat dibersihkan sebelum akhirnya terjatuh dan tak sadarkan diri.
Warga kemudian berinisiatif membawa korban ke Puskesmas Gunungsari, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan saksi-saksi, serta mengamankan terduga pelaku.
Sementara itu, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa hubungan antara korban dan terduga pelaku kerap diwarnai perselisihan sebelumnya.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar