![]() |
| Tak Ada Ruang Lalai! Polres Lombok Utara ‘Sikat’ Anggota dari Hal Sepele |
Lombok Utara | PenaNTB.com — Penegakan disiplin internal kembali ditegaskan tanpa basa-basi oleh Polres Lombok Utara.
Melalui operasi mendadak yang digelar Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), tiga personel langsung “disikat” di tempat usai kedapatan melanggar aturan kerapian sebuah pelanggaran yang dianggap kecil, namun berdampak besar pada citra institusi.
Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang berlangsung di lapangan apel Mapolres sejak Sabtu (28/3) pagi itu berlangsung ketat dan tanpa kompromi.
Seluruh personel diperiksa satu per satu, mulai dari kelengkapan identitas seperti KTP, SIM, KTA, hingga dokumen kendaraan.
Namun fokus utama justru tertuju pada sikap tampang indikator yang mencerminkan kesiapan dan profesionalitas anggota di hadapan publik.
Kapolres Lombok Utara, Agus Purwanta, menegaskan bahwa disiplin bukan sekadar formalitas aturan, melainkan fondasi moral yang tidak bisa ditawar.
“Ketika hal kecil diabaikan, maka pelanggaran besar tinggal menunggu waktu. Ini yang kami cegah sejak awal, tanpa toleransi,” tegasnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam, I Made Widhiarta, bersama tim Provos dan Paminal.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 sebagai dasar hukum penegakan disiplin internal.
Dari hasil pemeriksaan, tiga personel terbukti melanggar standar kerapian rambut.
Tanpa menunggu waktu, tindakan disiplin langsung diberikan di lokasi.
Teguran keras disertai hukuman fisik berupa push-up menjadi konsekuensi yang harus dijalani sebuah bentuk pembinaan yang diklaim tegas namun tetap humanis.
“Kami ingin membentuk karakter disiplin yang konsisten. Penindakan ini bukan sekadar hukuman, tetapi pembelajaran agar anggota lebih siap dan profesional,” ujar Widhiarta.
Kapolres memastikan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala maupun insidental, bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Tujuannya jelas menutup celah pelanggaran dari dalam dan menjaga kepercayaan publik tetap terjaga.
“Institusi ini harus bersih dari dalam. Keteladanan dimulai dari internal, dan itu tidak bisa ditawar,” pungkas Agus

0 Komentar