Breaking News

Satpol PP Lombok Utara Amankan Penutupan Gelegar Lentera Ramadhan 2026 di Tanjung

 


Foto// Anggota Sat Pol-PP Kabupaten Lombok Utara saat melakukan pengamanan di penutupan Gelegar Lentera Ramadhan 2026


Lombok Utara | PenaNTB.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara melaksanakan pengamanan kegiatan Penutupan Gelegar Lentera Ramadhan 2026 M / 1447 H yang digelar di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan penutupan ini berlangsung pada Minggu, 1 Maret 2026, bertempat di Alun-alun Lapangan Tioq Tata Tunaq, Kecamatan Tanjung.

Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya pada kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan yang melibatkan banyak warga. Kegiatan Gelegar Lentera Ramadhan sendiri telah dilaksanakan selama lima hari, dengan berbagai rangkaian acara bernuansa Islami dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara penutupan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Pengamanan dimulai sejak pukul 15.30 WITA hingga selesai, dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP yang disebar di berbagai titik strategis area kegiatan.

“Satpol PP hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan penutupan Gelegar Lentera Ramadhan, baik peserta lomba, pengunjung, maupun para pelaku UMKM yang mengisi stand bazar,” ujar Totok Surya Saputra.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengamankan jalannya berbagai kegiatan, di antaranya lomba azan, tahfiz Al-Qur’an, ceramah anak-anak dan remaja, serta aktivitas di stand bazar yang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Personel juga melakukan pengawasan terhadap arus keluar masuk pengunjung serta menjaga ketertiban di sekitar lokasi kegiatan.

Pengamanan kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Kegiatan penutupan Gelegar Lentera Ramadhan yang dipusatkan di Kecamatan Tanjung ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Selain menjadi wadah syiar Islam, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produknya selama bulan suci Ramadhan.

Secara umum, pelaksanaan pengamanan berjalan sesuai rencana. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti. 

"Kita berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai upaya mendukung terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Lombok Utara, khususnya di Kecamatan Tanjung, KLU secara umum" tutupnya 



0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close