Breaking News

Paripurna DPRD KLU, Bupati Najmul Ungkap Kinerja dan Capaian 2025

 

Foto// Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Najmul Akhyar 


Tanjung | PenaNTB.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD KLU, Senin (30/03/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, di Ruang Sidang DPRD KLU.

Dalam sambutannya, Bupati Najmul menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas peran aktifnya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. 

Ia menilai sinergi tersebut telah berjalan optimal dan konstruktif dalam mendukung jalannya pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah sepanjang 2025.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, yang disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

LKPJ yang disampaikan merupakan ringkasan dari laporan komprehensif terkait capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025–2029.

Bupati menjelaskan, visi pembangunan daerah “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju” diwujudkan melalui lima misi utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pariwisata, agraris dan UMKM, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan perspektif gender dalam pembangunan.

Dari sisi capaian makro, data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kemiskinan di KLU terus mengalami penurunan signifikan. 

Pada tahun 2023 tercatat sebesar 25,80 persen, turun menjadi 23,96 persen di tahun 2024, dan kembali menurun menjadi 20,74 persen pada tahun 2025.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan dari 68,64 pada 2024 menjadi 69,63 pada 2025, yang mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dari aspek keuangan daerah, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,220 triliun. 

Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,208 triliun atau 93,55 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp110,27 miliar. 

Adapun pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dengan realisasi 100 persen. 

Sementara itu, SILPA Tahun 2025 tercatat sebesar Rp127,96 miliar.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan prinsip taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.


0 Komentar




















Type and hit Enter to search

Close