Breaking News

DPRD Lombok Utara Terima Hearing Kasta NTB, Tegaskan SOP dan Higienitas MBG Harus Maksimal

 

Foto// Angota DPRD Kabupaten Lombok Utara saat menerima Hering dari LSM Kasta NTB



Lombok Utara | PenaNTB.com – Pengelolaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kasus terkait menu makanan, termasuk dugaan penyajian buah busuk hingga penerima manfaat yang mengalami keracunan, memicu reaksi dari berbagai pihak.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Kasta NTB KLU menggelar hearing atau audiensi dengan DPRD Lombok Utara pada Selasa (03/03/2026). 

Pertemuan tersebut turut menghadirkan Ketua Satgas MBG KLU H. Rusdi, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Lalu Bahrudin, serta Ketua Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lombok Utara Adi Pratama.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara dari Partai Gerindra, Hakamah, mengatakan pihaknya telah mengundang Satgas MBG, Dinas Dikbudpora, Dinas Kesehatan, hingga para ketua dapur SPPG untuk mendengar langsung berbagai persoalan di lapangan.

“Alhamdulillah tadi sudah kita dengar ada beberapa poin yang tentu menjadi rekomendasi kami. Yang pertama tidak boleh ada lagi keracunan, tidak boleh ada lagi makanan atau buah-buahan yang busuk,” tegas Hakamah.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara maksimal, terutama terkait aspek steril dan higienis. 

Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci untuk menjamin keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat.

“Steril dan higienis ini menjadi ujung tombak untukmenjamin pangan adik-adik kita supaya mereka menerima makanan dalam keadaan sehat dan segar. Ini program dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang harus kita kawal bersama,” ujarnya.

DPRD, lanjut Hakamah, berkomitmen untuk bergotong royong mengawasi jalannya program MBG, termasuk progres pembangunan dapur 3T di Lombok Utara. 

Ia berharap dapur tersebut dapat menjadi percontohan dengan melibatkan lebih banyak petani lokal dalam penyediaan bahan pangan.

“Jangan sampai SPPG ini hanya melibatkan satu dua mitra saja. Petani kita harus dilibatkan. Kalau ada panen gabah, beras beli dari petani kita. Cabe, bawang dan bahan lainnya juga seharusnya dari petani lokal supaya masyarakat Lombok Utara ikut mendapatkan rezeki dari program ini,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti asal-usul bahan baku seperti daging dan mendorong pemanfaatan rumah potong hewan (RPH) yang ada di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Kasta DPD KLU, Anam Khan, menyampaikan ada lima poin tuntutan yang diajukan dalam hearing tersebut dan telah disetujui DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Ada lima poin tuntutan kami dan diiyakan oleh DPR. Ini harus ada tindaklanjutnya mengingat MBG di KLU banyak disorot masyarakat,” ujarnya.

Adapun tuntutan tersebut meliputi pembentukan tim evaluasi kerja MBG dengan melibatkan berbagai pihak termasuk LSM, pemberian sanksi tegas terhadap dapur yang melakukan kesalahan berulang dengan pelaporan ke BGN pusat maupun aparat penegak hukum, percepatan pengakomodiran sekolah yang belum mendapatkan MBG seperti SDN 4 Sokong di Dusun Mengkudu, serta larangan menyajikan buah busuk dan memastikan tidak ada lagi kasus keracunan.

Anam juga menilai Satgas MBG di daerah belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsi (tupoksi). 

Ia menyoroti mekanisme yang dinilai timpang karena SPPG disebut lebih banyak berkoordinasi langsung dengan BGN pusat, sehingga peran pengawasan daerah terkesan formalitas.

“Kalau Satgas mereka semua bingung tidak tahu apa tugas fungsinya di MBG ini. Daerah yang menjadi objek program justru tidak bisa mengontrol program itu sendiri,” pungkasnya.


0 Komentar


















Type and hit Enter to search

Close