![]() |
| Foto// Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara I Made Karyasa |
Lombok Utara | PenaNTB.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Karyasa, menilai penutupan sementara sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara merupakan langkah yang tepat, apabila memang terbukti tidak memenuhi standar kelayakan.
Menurut I Made Karyasa, program MBG seharusnya dijalankan dengan memperhatikan standar makanan yang ketat, mengingat sasaran utama penerima manfaat adalah masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Jika memang sudah dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, kemudian ditutup sementara, saya pikir itu keputusan yang tepat,” ujar Karyasa Senin (02/03/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sedikitnya tiga dapur MBG yang ditutup sementara.
Penutupan tersebut diduga karena sejumlah temuan, di antaranya makanan berupa nasi goreng yang tidak memenuhi standar, buah yang sudah busuk, serta persoalan lain terkait kualitas menu yang disajikan.
“Seharusnya pemilik dapur benar-benar mempertimbangkan dan mematuhi syarat yang sudah ditentukan. Makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, I Made Karyasa menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memanggil dan melakukan evaluasi terhadap pihak pengelola dapur MBG.
Namun, secara pribadi ia enggan berkomentar lebih jauh terkait kewenangan penutupan dapur tersebut.
“Kalau secara pribadi, no comment terkait urusan kewenangan itu. Tapi dari sisi pengawasan, kami di DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa DPRD KLU menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kualitas menu MBG.
Bahkan, sejumlah warga mengirimkan video dan dokumentasi yang menunjukkan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
“Banyak masyarakat menyampaikan laporan. Ada yang bertanya, ada juga yang mengirimkan video. Dari situ terlihat memang ada menu yang tidak memenuhi standar,” katanya.
Karyasa menilai, makanan yang diserahkan kepada penerima manfaat seharusnya memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Lombok Utara belum memanggil pemilik dapur MBG yang ditutup sementara tersebut.
“Sampai sekarang memang belum ada pemanggilan terhadap pemilik dapur MBG,” pungkasnya.

0 Komentar