![]() |
| Foto// Artadi Anggota DPRD fraksi Gerindra |
Lombok Utara, PenaNTB.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Bayan mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kehadiran rumah sakit tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah utara KLU.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik gedung rumah sakit.
Persiapan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga medis dan dokter spesialis, dinilai harus menjadi prioritas utama agar pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal ketika rumah sakit tersebut mulai beroperasi.
Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, menegaskan bahwa pembangunan gedung rumah sakit relatif tidak menjadi persoalan besar apabila anggaran tersedia.
Namun tantangan utama yang harus dihadapi pemerintah daerah justru terletak pada kesiapan tenaga medis yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan dokter spesialis merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah.
Tanpa dukungan tenaga medis yang memadai, rumah sakit berpotensi tidak mampu memberikan layanan yang optimal meskipun memiliki fasilitas fisik yang baik.
“Yang perlu dikawal dan disiapkan adalah SDM-nya. Bangun gedung itu gampang, tapi yang mengisi, terutama dokter spesialis, harus betul-betul disiapkan,” tegas Artadi saat dikonfirmasi pada 2 Maret 2026.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan yang matang sejak awal, mulai dari perekrutan tenaga medis, kerja sama dengan perguruan tinggi kesehatan, hingga memberikan insentif bagi dokter spesialis agar bersedia bertugas di daerah.
Selain itu, Artadi juga menyoroti kondisi pelayanan kesehatan di RSUD Tanjung yang hingga kini masih kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat.
Salah satu persoalan yang sering disampaikan warga adalah keterbatasan jumlah dokter spesialis yang berdampak pada kualitas pelayanan.
Menurutnya, keluhan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar tidak mengulangi persoalan serupa ketika RSUD tipe D di Bayan nantinya mulai beroperasi.
“Jangan kan nanti ada RSUD di Bayan, di RSUD Tanjung saja hampir setiap hari ada komplain masyarakat akibat pelayanan, terutama sangat kurangnya dokter spesialis,” ujarnya.
Artadi menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan harus dibarengi dengan kesiapan sistem pelayanan yang memadai.
Jika tidak, keberadaan rumah sakit baru dikhawatirkan hanya akan menambah beban tanpa mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan yang ada saat ini, termasuk di RSUD Tanjung.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui kebutuhan tenaga medis, fasilitas penunjang, serta sistem manajemen pelayanan yang lebih efektif.
Dengan perencanaan yang matang dan kesiapan SDM yang memadai, Artadi optimistis pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Bayan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Lombok Utara.
Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan mampu mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan medis.
DPRD KLU pun berkomitmen untuk terus mengawal rencana pembangunan tersebut agar tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

0 Komentar